Satpol PP Manggarai Barat Tegaskan Larangan Prostitusi Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

- Redaksi

Selasa, 23 Desember 2025 - 10:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol PP Manggarai Barat Tegaskan Larangan Prostitusi Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Satpol PP Manggarai Barat Tegaskan Larangan Prostitusi Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

INFOLABUANBAJO.ID – Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menegaskan larangan keras terhadap segala bentuk praktik prostitusi menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Penegasan ini disampaikan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban dan ketenteraman umum selama momentum Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Larangan tersebut tertuang dalam surat imbauan resmi bernomor 331.1/599/POLPP/XII/2025 yang diterbitkan pada 19 Desember 2025. Dalam surat itu, Satpol PP menekankan bahwa praktik prostitusi merupakan salah satu pelanggaran serius terhadap ketertiban umum yang tidak akan ditoleransi selama masa perayaan.

Baca Juga:  Kasus Tanah di Golo Mori, Advokat Aldri Dalton Ndolu: Klien Saya Nama Hasan, Bukan Anggota DPRD Manggarai Barat

Kebijakan ini berlandaskan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satpol PP, serta Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 3 Tahun 2024 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

Selain prostitusi, masyarakat juga diingatkan untuk tidak melakukan aktivitas lain yang berpotensi mengganggu ketenteraman, seperti konsumsi minuman beralkohol di tempat umum dan praktik perjudian. Namun, Satpol PP secara khusus menyoroti praktik prostitusi karena dinilai rawan menimbulkan keresahan sosial serta mencederai nilai moral dan ketertiban masyarakat, terutama di kawasan pariwisata.

Penulis : Tim Info Labuan Bajo

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Begini Pengakuan Korban yang Dianiaya Pacar gegara Cemburu Tukang Ojek
Wanita di Labuan Bajo Diduga Dianiaya Pacar karena Cemburu Tukang Ojek, Korban Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku
Coreng Pariwisata Labuan Bajo, Pemilik Travel Penipu Turis Asing Terancam Penjara 4 Tahun
Warga Manggarai Timur Diduga Gelapkan Uang Turis Rp 85 Juta, Nama Labuan Bajo Kembali Dipermalukan
Sosok Santi Monika dan Jejak Teror Dua Jam Sebelum Polisi di Manggarai Timur Itu Ditemukan Tewas
Dugaan Penipuan Koperasi Obor Mas Labuan Bajo: Diimingi Kredit Besar, Calon Nasabah Stor Uang hingga Ada yang Rugi Puluhan Juta Rupiah
Skandal Dugaan Penipuan Koperasi Obor Mas Labuan Bajo, Korban Rugi Puluhan Juta: Kami Dijebak Iming-iming Saham
Dua Polisi Terluka Saat Amankan Demo di Kantor Gubernur NTT, Massa Lempar Batu hingga Petugas Dilarikan ke Rumah Sakit

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 10:40 WITA

Begini Pengakuan Korban yang Dianiaya Pacar gegara Cemburu Tukang Ojek

Selasa, 12 Mei 2026 - 22:43 WITA

Wanita di Labuan Bajo Diduga Dianiaya Pacar karena Cemburu Tukang Ojek, Korban Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku

Selasa, 12 Mei 2026 - 09:54 WITA

Coreng Pariwisata Labuan Bajo, Pemilik Travel Penipu Turis Asing Terancam Penjara 4 Tahun

Minggu, 10 Mei 2026 - 17:39 WITA

Warga Manggarai Timur Diduga Gelapkan Uang Turis Rp 85 Juta, Nama Labuan Bajo Kembali Dipermalukan

Minggu, 10 Mei 2026 - 09:55 WITA

Sosok Santi Monika dan Jejak Teror Dua Jam Sebelum Polisi di Manggarai Timur Itu Ditemukan Tewas

Berita Terbaru

Gambar Ilustrasi

Hukum & Kriminal

Begini Pengakuan Korban yang Dianiaya Pacar gegara Cemburu Tukang Ojek

Rabu, 13 Mei 2026 - 10:40 WITA