Satpol PP Manggarai Barat Tegaskan Larangan Prostitusi Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

- Redaksi

Selasa, 23 Desember 2025 - 10:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol PP Manggarai Barat Tegaskan Larangan Prostitusi Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Satpol PP Manggarai Barat Tegaskan Larangan Prostitusi Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

INFOLABUANBAJO.ID – Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menegaskan larangan keras terhadap segala bentuk praktik prostitusi menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Penegasan ini disampaikan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban dan ketenteraman umum selama momentum Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Larangan tersebut tertuang dalam surat imbauan resmi bernomor 331.1/599/POLPP/XII/2025 yang diterbitkan pada 19 Desember 2025. Dalam surat itu, Satpol PP menekankan bahwa praktik prostitusi merupakan salah satu pelanggaran serius terhadap ketertiban umum yang tidak akan ditoleransi selama masa perayaan.

Baca Juga:  BREAKING NEWS: Dua Tim Edi-Weng Dilapor ke Polres Manggarai Barat, Ini Kasusnya

Kebijakan ini berlandaskan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satpol PP, serta Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 3 Tahun 2024 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

Selain prostitusi, masyarakat juga diingatkan untuk tidak melakukan aktivitas lain yang berpotensi mengganggu ketenteraman, seperti konsumsi minuman beralkohol di tempat umum dan praktik perjudian. Namun, Satpol PP secara khusus menyoroti praktik prostitusi karena dinilai rawan menimbulkan keresahan sosial serta mencederai nilai moral dan ketertiban masyarakat, terutama di kawasan pariwisata.

Penulis : Tim Info Labuan Bajo

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Proyek Irigasi Wae Sanjong Disorot, Diduga Gunakan Material Ilegal: Polres Manggarai Barat Didesak Segera Proses Penyelidikan
Dugaan Perkosaan Siswi Cantik di Kamar Hotel di NTT, Keterlibatan Artis Nasional Jadi Sorotan
Sebulan Lebih Rumah Warga Wae Togo Dihancurkan, Polres Manggarai Barat Belum Tetapkan Tersangka, Ada Apa?
Konflik Tanah di Manggarai Timur Mulai Membara: Tanah Adat di Ma’u Sui Diduga Dikuasai Sepihak Oleh Oknum Suku Lain
Perempuan Muda Asal NTT Mengaku Diperkosa Orang Tak Dikenal di Parkiran Kos Denpasar
Ini Pasal yang yang Menjerat 2 Tersangka Kasus Tenggelamnya Kapal KM Putri Sakinah di Labuan Bajo
Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Tenggelamnya KLM Putri Sakinah yang Menewaskan 4 Turis Spanyol di Labuan Bajo
Periksa Pihak Terkait, Polisi Dalami Dugaan Kelalaian Tenggelamnya KM Putri Sakinah di Selat Padar

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 10:53 WITA

Proyek Irigasi Wae Sanjong Disorot, Diduga Gunakan Material Ilegal: Polres Manggarai Barat Didesak Segera Proses Penyelidikan

Rabu, 14 Januari 2026 - 12:01 WITA

Sebulan Lebih Rumah Warga Wae Togo Dihancurkan, Polres Manggarai Barat Belum Tetapkan Tersangka, Ada Apa?

Selasa, 13 Januari 2026 - 21:01 WITA

Konflik Tanah di Manggarai Timur Mulai Membara: Tanah Adat di Ma’u Sui Diduga Dikuasai Sepihak Oleh Oknum Suku Lain

Selasa, 13 Januari 2026 - 10:09 WITA

Perempuan Muda Asal NTT Mengaku Diperkosa Orang Tak Dikenal di Parkiran Kos Denpasar

Jumat, 9 Januari 2026 - 12:18 WITA

Ini Pasal yang yang Menjerat 2 Tersangka Kasus Tenggelamnya Kapal KM Putri Sakinah di Labuan Bajo

Berita Terbaru