INFOLABUANBAJO.ID — Kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan seorang balita di perkampungan Ra’ong, Desa Golo Mori, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, akhirnya memasuki babak hukum baru. Satuan Lalu Lintas Polres Manggarai Barat resmi melimpahkan perkara tersebut ke Kejaksaan Negeri Manggarai Barat setelah berkas dinyatakan lengkap atau P21.
Kasat Lantas Polres Manggarai Barat, AKP I Made Supartha Purnama, S.Sos., mengatakan pengemudi mobil yang terlibat dalam kecelakaan maut itu telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini menjalani penahanan.
“Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan berkas perkaranya dinyatakan lengkap. Saat ini yang bersangkutan ditahan di rumah tahanan Polres Manggarai Barat,” ujar Supartha kepada wartawan, Selasa, 27 Januari 2026.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mobil Mundur, Nyawa Balita Melayang
Peristiwa tragis itu terjadi sekitar pukul 07.00 Wita. Sebuah minibus Daihatsu Xenia berwarna silver metalik dengan nomor polisi EB 1603 GC memasuki area permukiman warga di Ra’ong. Mobil tersebut dikemudikan RK, 25 tahun, yang hendak menjemput penumpang untuk dibawa menuju Labuan Bajo.
Kondisi jalan kampung yang berbatu dan relatif sepi diduga membuat kewaspadaan pengemudi menurun. Saat hendak memundurkan kendaraan, RK tidak menyadari keberadaan AR, balita berusia satu tahun, yang tengah bermain di belakang mobil.
Tanpa disadari pengemudi, mobil itu melindas tubuh korban.
Warga yang mengetahui kejadian tersebut segera membawa AR ke Rumah Sakit Umum Daerah Komodo, Labuan Bajo. Namun, nyawa korban tak tertolong. Balita itu dinyatakan meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan medis.
“Pengemudi kurang berhati-hati saat memundurkan kendaraannya sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia,” kata Supartha.
Penyidikan Panjang, Sopir Jadi Tersangka
Polisi mencatat kasus ini dalam Laporan Polisi Nomor LP/A/44/IX/2025/SPKT.SATLANTAS. Sejumlah langkah penyidikan dilakukan, mulai dari olah tempat kejadian perkara, pengamanan barang bukti, hingga pemeriksaan saksi-saksi.
Penulis : Tim Info Labuan Bajo
Editor : Redaksi
Halaman : 1 2 Selanjutnya






