Ketika Kepala Dinas Pariwisata Manggarai Barat Jadi “Dewa Pers”

- Redaksi

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:35 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketika Kepala Dinas Pariwisata Manggarai Barat Jadi

Ketika Kepala Dinas Pariwisata Manggarai Barat Jadi "Dewa Pers"

INFOLABUANBAJO.ID — Demokrasi selalu diuji bukan oleh pujian, melainkan oleh kritik. Di Manggarai Barat, ujian itu datang ketika Kepala Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, dan Kebudayaan ikut menandatangani surat kesimpulan rapat Forkopimda Plus yang menetapkan syarat-syarat bagi media dan wartawan yang hendak melakukan peliputan. Dari sinilah persoalan bermula.

Surat tersebut memuat daftar persyaratan administratif yang panjang: media harus berbadan hukum, terverifikasi Dewan Pers, memiliki kantor tetap, NIB, sistem penggajian, serta wartawannya wajib mengantongi kartu UKW dan kartu pers. Bahkan, seluruh urusan media diminta untuk berkoordinasi langsung dengan kepala dinas. Kebijakan ini menempatkan pers seolah-olah berada di bawah komando birokrasi daerah.

Baca Juga:  Ikan Cara dari Labuan Bajo — Cita Rasa Laut yang Tak Terlupakan

Dalam konteks inilah istilah “Dewa Pers” menemukan relevansinya. Bukan sebagai pujian, melainkan kritik. “Dewa Pers” adalah gambaran pejabat yang merasa memiliki kuasa menentukan hidup-matinya kerja jurnalistik. Ia bukan Dewan Pers, tidak mendapat mandat dari Undang-Undang Pers, tetapi bertindak seolah-olah memiliki kewenangan absolut atas pers.

Padahal, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers secara tegas menjamin kemerdekaan pers dan melarang segala bentuk pembatasan oleh kekuasaan. Pemerintah daerah tidak diberi ruang untuk mengatur siapa wartawan yang sah, media mana yang boleh meliput, atau standar apa yang harus dipenuhi agar dapat menjalankan fungsi jurnalistik. Kewenangan tersebut berada pada Dewan Pers melalui mekanisme etik, bukan melalui surat kepala dinas.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Duka di Ngada: Saat Administrasi Menjadi Tembok Penentu Hidup dan Mati
Wulan Guritno Nikmati Kearifan Lokal Ruteng Pu’u, Hati Penuh Cerita dari Kampung Adat NTT
Tujuh Peserta Mendaftar Putra Putri Budaya NTT 2026, Pendaftaran Ditutup 31 Januari
Mimpi yang Menjadi Nyata di Sungai Tiwu Pai
Pendaftaran Putra Putri Budaya NTT 2026 Resmi Dibuka, Ajak Generasi Muda Ambil Peran Aktif Lestarikan Budaya
Labuan Bajo: Belajar dari Bali Menata Keselamatan Pariwisata Super Premium
Keuskupan Labuan Bajo Ajukan Izin Doa Rosario di Waterfront City, Terkait Tragedi Tenggelamnya Empat Warga Spanyol
Selain KSOP, Pemilik Kapal Juga Harus Diproses Hukum

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:35 WITA

Ketika Kepala Dinas Pariwisata Manggarai Barat Jadi “Dewa Pers”

Kamis, 5 Februari 2026 - 12:25 WITA

Duka di Ngada: Saat Administrasi Menjadi Tembok Penentu Hidup dan Mati

Rabu, 4 Februari 2026 - 09:28 WITA

Wulan Guritno Nikmati Kearifan Lokal Ruteng Pu’u, Hati Penuh Cerita dari Kampung Adat NTT

Minggu, 25 Januari 2026 - 20:05 WITA

Tujuh Peserta Mendaftar Putra Putri Budaya NTT 2026, Pendaftaran Ditutup 31 Januari

Senin, 19 Januari 2026 - 22:06 WITA

Mimpi yang Menjadi Nyata di Sungai Tiwu Pai

Berita Terbaru