Korban mengatakan tekanan psikologis membuatnya tidak mampu berpikir jernih saat itu. Ia khawatir video tersebut dapat merusak reputasi dan kehidupan pribadinya.
“Saya sangat berharap kepada bapak Kapolres Alor dan jajarannya untuk segera menangkap pelaku. Saya sudah menyerahkan semua bukti transfer dan nomor rekening tujuan. Jangan sampai ada korban lain,” kata EL.
Selain kerugian materiil, korban mengaku masih diliputi rasa cemas atas kemungkinan penyebaran video tersebut. Ia berharap aparat kepolisian segera mengusut kasus ini dan mengidentifikasi pelaku.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hingga kini, pihak kepolisian dari Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Polres Alor masih mendalami laporan tersebut, termasuk menelusuri nomor telepon dan rekening yang digunakan pelaku.
Kasus pemerasan dengan modus video call s3ks merupakan salah satu bentuk kejahatan siber yang kerap menyasar korban secara acak melalui aplikasi pesan instan dan media sosial. Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak merespons panggilan video dari nomor tidak dikenal serta segera melapor jika mengalami kejadian serupa.
Penulis : Tim Info Labuan Bajo
Editor : Redaksi
Halaman : 1 2







