Breaking News! Aktor Sinetron Jonathan Frizzy Divonis 8 Bulan Penjara karena Kasus Vape Ilegal Mengandung Obat Keras

- Redaksi

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:40 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Breaking News! Aktor Sinetron Jonathan Frizzy Divonis 8 Bulan Penjara karena Kasus Vape Ilegal Mengandung Obat Keras

Breaking News! Aktor Sinetron Jonathan Frizzy Divonis 8 Bulan Penjara karena Kasus Vape Ilegal Mengandung Obat Keras

INFOLABUANBAJO.ID — Dunia hiburan Tanah Air kembali diguncang kabar mengejutkan! Aktor sinetron ternama Jonathan Frizzy alias Ijonk resmi divonis delapan bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (22/10/2025).

Bintang sinetron populer ini dinyatakan bersalah dalam kasus peredaran vape mengandung zat etomidate, sebuah obat keras yang tidak memenuhi standar farmasi dan dilarang beredar bebas di Indonesia.

Tampak Tenang Saat Vonis Dibacakan

Dalam sidang pembacaan putusan yang digelar terbuka untuk umum, Jonathan Frizzy hadir langsung di ruang sidang dan tampak tenang menyimak pembacaan vonis yang dibacakan oleh majelis hakim.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan hukuman penjara selama delapan bulan,”
ujar Hakim Ketua saat membacakan putusan di ruang sidang PN Tangerang.

Majelis hakim menegaskan bahwa masa tahanan Ijonk sejak 14 Juli 2025 akan diperhitungkan sebagai bagian dari masa hukuman, dan ia tetap akan ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Tangerang.

Kuasa Hukum: Masih Pikir-Pikir Ajukan Banding

Kuasa hukum Jonathan Frizzy, Ida Bagus Ivan Dharmadipraja, menyatakan pihaknya masih akan mempertimbangkan langkah hukum berikutnya.

“Atas putusan ini kami masih pikir-pikir, Yang Mulia,”
ujar Ivan di hadapan majelis hakim.

Putusan delapan bulan tersebut lebih ringan dibanding tuntutan jaksa yang sebelumnya menuntut hukuman satu tahun penjara.

Baca Juga:  Sengketa Tanah di Labuan Bajo: Kuasa Hukum Tuding Stefanus Efendi Beri Keterangan Palsu dalam Putusan PN Ruteng 1985

Terlibat dalam Distribusi Zat dari Thailand dan Malaysia

Dalam dakwaan jaksa penuntut umum (JPU), Jonathan Frizzy disebut ikut berperan aktif dalam pengawasan dan distribusi zat etomidate, yang diduga diperoleh dari Thailand dan Malaysia.

Ia disebut berkomunikasi dengan beberapa terdakwa lain—BTR, EDS, dan ER—melalui sebuah grup WhatsApp bernama “Berangkat”, yang digunakan untuk membahas pengiriman serta distribusi cairan vape mengandung zat berbahaya tersebut.

Penulis : Tim Info Labuan Bajo

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Tragis! Driver Grab di Labuan Bajo Diserang OTK saat Jemput Penumpang, Ini Kronologi Lengkapnya
Sopir Pariwisata vs Driver Grab di Labuan Bajo Ricuh di Jalan, Diduga Rebutan Penumpang hingga Berujung Kekerasan
Fakta Baru Kasus Penjualan Komodo: Dibeli Rp5 Juta, Rencana Diselundupkan ke Thailand, 2 Orang Ditangkap
Video Mesum 3 Menit Viral, Diduga Libatkan Oknum TNI dan Mahasiswi di Ruteng
Viral di NTT: Suami Sakit Stroke, Ibu Lurah Diduga Selingkuh dengan Lurah Lain, Digerebek Keluarga hingga Babak Belur
Mucikari di NTT Tega Jual Gadis SMP ke 7 Pria, Korban Bisa Capai 8 Orang, Polisi Sudah Amankan Pelaku
Terungkap, Bukan Cuma 1 Kali, Siswi SMP di NTT Ini Diperkosa 4 Kali Sehari oleh 4 Pria Tak Dikenal: Disekap Tanpa Makan, Pelaku Masih Bebas
Modus Tawari Ojek, Aksi Bejat Pria Asal NTT di Bali, Turis China Diperkosa dan Dirampok

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 20:50 WITA

Tragis! Driver Grab di Labuan Bajo Diserang OTK saat Jemput Penumpang, Ini Kronologi Lengkapnya

Senin, 13 April 2026 - 19:12 WITA

Sopir Pariwisata vs Driver Grab di Labuan Bajo Ricuh di Jalan, Diduga Rebutan Penumpang hingga Berujung Kekerasan

Selasa, 7 April 2026 - 12:38 WITA

Fakta Baru Kasus Penjualan Komodo: Dibeli Rp5 Juta, Rencana Diselundupkan ke Thailand, 2 Orang Ditangkap

Senin, 6 April 2026 - 21:10 WITA

Video Mesum 3 Menit Viral, Diduga Libatkan Oknum TNI dan Mahasiswi di Ruteng

Minggu, 5 April 2026 - 00:44 WITA

Viral di NTT: Suami Sakit Stroke, Ibu Lurah Diduga Selingkuh dengan Lurah Lain, Digerebek Keluarga hingga Babak Belur

Berita Terbaru