Polres Manggarai Barat Jadi Sorotan, Anggota Polisi Aktif Diduga Jadi Aktor Kunci Mafia Tanah di Kawasan Golo Mori

- Redaksi

Jumat, 27 Februari 2026 - 11:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOLABUANBAJO.ID — Sengketa tanah warisan di Kampung Nggoer, Desa Golo Mori, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, kembali memanas. Kali ini, polemik tak hanya menyangkut perbedaan luas lahan antara klaim ahli waris dan sertifikat yang terbit, tetapi juga menyeret nama seorang anggota aktif Polres Manggarai Barat yang diduga ikut mengantar dokumen kontroversial.

Tim kuasa hukum 18 warga Nggoer, yang dipimpin Aldri Dalton Ndolu, menyebut adanya kejanggalan dalam dokumen bertanggal 18 Januari 2026 berjudul “Surat Pernyataan Penegasan Kembali”. Dokumen itu, kata Dalton, diantar oleh seorang warga Kampung Lo’ok berinisial H kepada seorang fungsionaris adat Desa Golo Mori bernama Sawa.

Menurut Dalton, surat tersebut diketik rapi dengan bahasa formal dan terminologi hukum yang tidak lazim digunakan dalam komunikasi adat setempat. Persoalannya, Sawa disebut tidak bisa membaca maupun menulis. “Ini menimbulkan dugaan kuat ada pihak lain yang mengarsitek dan mengarahkan isi surat,” ujar Dalton dalam konferensi pers di Labuan Bajo, Senin, 23 Februari 2026.

Kecurigaan bertambah ketika Sawa, seusai membubuhkan tanda tangan, meminta agar isi surat dibacakan ulang di hadapan keluarganya karena tidak memahami substansinya. Permintaan itu, menurut kuasa hukum, tidak direspons.

Substansi surat itulah yang kini menjadi pangkal sengketa. Dalam dokumen tersebut tercantum luas tanah mencapai 6,2 hektare. Padahal, menurut 18 ahli waris, tanah warisan di Pantai Nggoer hanya seluas 4,2 hektare. Selisih dua hektare itu dinilai signifikan.

“Angka 6,2 hektare jelas berbeda jauh dengan riwayat penguasaan tanah yang diketahui warga Nggoer. Ini inti keberatan klien kami,” kata Dalton.

Baca Juga:  Akun TikTok Lika-Liku NTT Tak Gentar Dilaporkan, Klaim Didampingi Dua Pengacara Kondang

Yang membuat perkara semakin kompleks, dua Sertifikat Hak Milik (SHM) atas lahan sengketa dengan total luas 6,2 hektare telah terbit lebih dahulu. Kuasa hukum mempertanyakan urgensi pembuatan “Surat Pernyataan Penegasan Kembali” tersebut. “Untuk apa surat dibuat ketika sertifikat sudah terbit? Ini menimbulkan kesan ada kepanikan atau upaya pembenaran administratif,” ujarnya.

Sawa menyebut tiga orang hadir saat pengantaran dokumen: H, warga Lo’ok; F, anggota polisi aktif di Polres Manggarai Barat; dan S, warga Compang Ra’ong. Nama F inilah yang kini menjadi sorotan.

Dalton menyatakan pihaknya akan melaporkan dugaan keterlibatan oknum tersebut ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Nusa Tenggara Timur. “Dalam waktu dekat kami ajukan pengaduan resmi ke Propam Polda NTT,” katanya.

Penulis : Tim Info Labuan Bajo

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Perang Laporan di Batu Gosok: Alo Oba vs Pater Marsel, Siapa Mengancam Siapa?
Pater Marsel Agot Resmi Dilaporkan ke Polres Manggarai Barat: Kasus Dugaan Pengancaman di Obyek Sengketa
Diperiksa 8 Jam, Anggota DPRD Mabar H Disebut Hanya Klarifikasi Surat, Bukan Kasus Pemerasan
Kasus Tanah di Golo Mori, Advokat Aldri Dalton Ndolu: Klien Saya Nama Hasan, Bukan Anggota DPRD Manggarai Barat
Dedi Mulyadi Terbang ke Maumere, 12 Perempuan Korban TPPO Dipulangkan ke Jabar
Piche Kota Terancam 15 Tahun Penjara! Kasus Dugaan Pemerkosaan Siswi SMA di Hotel
Perkosa Siswi SMA di Hotel, Piche Kota Ditetapkan Jadi Tersangka Bersama 2 Rekannya
Resmi Jadi Tersangka Kasus Pemerk*saan Siswi SMA, Karier Piche Kota Terancam Hancur: Berikut Profil Sang Rising Star Indonesian Idol

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:02 WITA

Perang Laporan di Batu Gosok: Alo Oba vs Pater Marsel, Siapa Mengancam Siapa?

Jumat, 27 Februari 2026 - 11:30 WITA

Polres Manggarai Barat Jadi Sorotan, Anggota Polisi Aktif Diduga Jadi Aktor Kunci Mafia Tanah di Kawasan Golo Mori

Kamis, 26 Februari 2026 - 22:00 WITA

Pater Marsel Agot Resmi Dilaporkan ke Polres Manggarai Barat: Kasus Dugaan Pengancaman di Obyek Sengketa

Kamis, 26 Februari 2026 - 01:02 WITA

Diperiksa 8 Jam, Anggota DPRD Mabar H Disebut Hanya Klarifikasi Surat, Bukan Kasus Pemerasan

Senin, 23 Februari 2026 - 17:06 WITA

Kasus Tanah di Golo Mori, Advokat Aldri Dalton Ndolu: Klien Saya Nama Hasan, Bukan Anggota DPRD Manggarai Barat

Berita Terbaru