Gabriel menilai keberadaan pedagang liar menjadi salah satu penyebab utama kesemrawutan di sekitar pasar.
“Kalau dilihat, ini tidak sampai 500 meter. Ulah dari pedagang yang saya selalu sebut pedagang liar,” ujarnya.
Ia mengatakan pemerintah telah beberapa kali mengundang para pedagang tersebut untuk berdialog dan menawarkan tempat berjualan di dalam pasar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pedagang-pedagang ini maunya gratis. Parkir gratis, tempat juga gratis,” kata Gabriel.
Padahal, menurut dia, pemerintah telah memberikan sejumlah kelonggaran. Bersama Satpol PP dan Dinas Perhubungan, pihaknya bahkan sempat menyepakati agar pedagang tidak dikenakan retribusi tertentu.
“Kami sudah sepakat untuk tidak dikenakan retribusi sampah maupun parkir. Tapi begitu ada patroli atau pengawasan dari dinas, mereka semua lari. Begitu petugas pulang, mereka masuk lagi,” katanya.
Pemerintah, kata Gabriel, juga telah menyiapkan lokasi alternatif bagi para pedagang di dalam pasar, baik di Pasar Batu Cermin maupun di pasar Baru yang berada di Wae Mata, Desa Gorontalo.
Namun sebagian pedagang tetap memilih berjualan di bahu jalan karena dinilai lebih strategis.
Terkait dugaan tindakan anarkis terhadap juru parkir, Gabriel mengatakan pihaknya sedang mengumpulkan informasi lebih lanjut.
“Saya sudah bertemu dengan teman-teman juru parkir untuk mendapatkan videonya dan mengetahui siapa pelakunya. Nanti akan kami panggil untuk dilakukan pembinaan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak membatasi siapa pun yang ingin berdagang di Manggarai Barat, selama mengikuti aturan yang telah ditetapkan.
“Pada prinsipnya semua pedagang yang mau berjualan di Manggarai Barat, selama tempat memungkinkan, tidak kita batasi. Tapi kalau sudah diberikan akses di dalam pasar, harus diikuti,” katanya.
Menurut Gabriel, penggunaan bahu jalan sebagai tempat berjualan bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi menimbulkan konflik dengan petugas di lapangan.
Karena itu, ia mengimbau para pedagang untuk berkoordinasi dengan dinas terkait.
“Saya menghimbau kepada pedagang yang menggunakan bahu jalan untuk berkoordinasi dengan Dinas Perindagkop sebagai pengelola pasar. Kami pasti siapkan tempat baik di sini maupun di pasar baru,” katanya.
Aksi tunggal Ricky Morgan mungkin berlangsung singkat, namun peristiwa itu membuka kembali perbincangan lama tentang tata kelola ruang publik di Labuan Bajo.
Di kota yang tengah berkembang pesat sebagai destinasi wisata internasional, pasar tradisional tetap menjadi ruang pertemuan berbagai kepentingan—antara ekonomi rakyat, ketertiban kota, dan dinamika sosial masyarakat setempat.
Penulis : Tim Info Labuan Bajo
Editor : Redaksi
Halaman : 1 2






