Jejak distribusi mengarah lebih jauh. Polisi memastikan komodo tersebut direncanakan untuk dikirim ke Thailand. Dugaan ini diperkuat oleh indikasi bahwa para pelaku tidak hanya berhenti pada satu ekor.
“Yang diamankan ini komodo jantan. Ada kemungkinan mereka akan kembali menangkap betina untuk dikembangbiakkan atau dipasangkan,” ujar Ahmad.
Lebih jauh, aparat menemukan bahwa pelaku menggunakan cara-cara yang terencana. Mereka merusak kamera pengawas milik Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Nusa Tenggara Timur sebelum memasang perangkap di habitat komodo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Langkah tersebut menunjukkan adanya upaya sistematis untuk menghindari pengawasan petugas konservasi. Polisi kini masih memburu perantara yang diduga berperan dalam pengiriman satwa dari NTT ke Surabaya.
Kasus ini kembali menyoroti lemahnya pengawasan terhadap perdagangan satwa liar di wilayah timur Indonesia, sekaligus tingginya permintaan pasar gelap internasional terhadap komodo—spesies endemik yang hanya hidup di kawasan tertentu di Nusa Tenggara.
Polisi menyatakan akan terus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap kemungkinan jaringan yang lebih besar, termasuk keterlibatan pihak luar negeri dalam rantai perdagangan ilegal tersebut.
Penulis : Tim Info Labuan Bajo
Editor : Reims Nahal
Halaman : 1 2







