Fakta Baru Kasus Penjualan Komodo: Dibeli Rp5 Juta, Rencana Diselundupkan ke Thailand, 2 Orang Ditangkap

- Redaksi

Selasa, 7 April 2026 - 12:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fakta Baru Kasus Penjualan Komodo: Dibeli Rp5 Juta, Rencana Diselundupkan ke Thailand

Fakta Baru Kasus Penjualan Komodo: Dibeli Rp5 Juta, Rencana Diselundupkan ke Thailand

Jejak distribusi mengarah lebih jauh. Polisi memastikan komodo tersebut direncanakan untuk dikirim ke Thailand. Dugaan ini diperkuat oleh indikasi bahwa para pelaku tidak hanya berhenti pada satu ekor.

“Yang diamankan ini komodo jantan. Ada kemungkinan mereka akan kembali menangkap betina untuk dikembangbiakkan atau dipasangkan,” ujar Ahmad.

Lebih jauh, aparat menemukan bahwa pelaku menggunakan cara-cara yang terencana. Mereka merusak kamera pengawas milik Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Nusa Tenggara Timur sebelum memasang perangkap di habitat komodo.

Langkah tersebut menunjukkan adanya upaya sistematis untuk menghindari pengawasan petugas konservasi. Polisi kini masih memburu perantara yang diduga berperan dalam pengiriman satwa dari NTT ke Surabaya.

Baca Juga:  Terungkap Sosok Kedua Terduga Pelaku dalam Kasus Penganiayaan Perempuan di Jalan Labuan Bajo

Kasus ini kembali menyoroti lemahnya pengawasan terhadap perdagangan satwa liar di wilayah timur Indonesia, sekaligus tingginya permintaan pasar gelap internasional terhadap komodo—spesies endemik yang hanya hidup di kawasan tertentu di Nusa Tenggara.

Polisi menyatakan akan terus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap kemungkinan jaringan yang lebih besar, termasuk keterlibatan pihak luar negeri dalam rantai perdagangan ilegal tersebut.

Penulis : Tim Info Labuan Bajo

Editor : Reims Nahal

Berita Terkait

Tidak Cukup Bukti, Dua Tersangka di Polres Manggarai Barat Bebas dari Jeratan Hukum Kasus Pemalsuan Surat
Modus Dikasih Mie Instan, ASN di Manggarai Barat Diduga Cabuli Bocah 10 Tahun
Polisi Tangkap Penyelundup BBM Ilegal di Perairan Komodo, 1.480 Liter Minyak Tanah Diamankan
Oknum Polisi di Manggarai Barat Dilaporkan ke Propam, Terseret Dugaan Suap Bungkam Media
Diduga ASN Bappeda Manggarai Barat Terlibat Voice Note Kasar Tagih Utang, Publik Murka Gegara Isu Rantenir Viral
Sosok Emiliana Helni: Guru SD di Ruteng yang Pernah Masuk Penjara, Kini Kembali Tersandung Sejumlah Laporan Hukum
Proses Hukum Terus Berjalan, Emiliana Helni Terancam Pidana Berlapis: UU ITE hingga UU PDP Menanti
Kronologi Pastor di NTT Diduga Dianiaya Saat Pimpin Misa, Berawal dari Teguran hingga Berujung Pemukulan

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:14 WITA

Tidak Cukup Bukti, Dua Tersangka di Polres Manggarai Barat Bebas dari Jeratan Hukum Kasus Pemalsuan Surat

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:07 WITA

Modus Dikasih Mie Instan, ASN di Manggarai Barat Diduga Cabuli Bocah 10 Tahun

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:13 WITA

Polisi Tangkap Penyelundup BBM Ilegal di Perairan Komodo, 1.480 Liter Minyak Tanah Diamankan

Kamis, 30 April 2026 - 20:40 WITA

Oknum Polisi di Manggarai Barat Dilaporkan ke Propam, Terseret Dugaan Suap Bungkam Media

Rabu, 29 April 2026 - 16:04 WITA

Diduga ASN Bappeda Manggarai Barat Terlibat Voice Note Kasar Tagih Utang, Publik Murka Gegara Isu Rantenir Viral

Berita Terbaru