Tak Terima Bokongnya Diraba Pria Saat Pesta di Labuan Bajo, Siswi SMA Lapor Polisi

- Redaksi

Rabu, 26 Juni 2024 - 05:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOLABUANBAJO.ID — Seorang siswi SMA asal Terang, Kecamatan Boleng, Manggarai Barat melaporkan seorang pria ke polisi karena tak terima dirinya dilecehkan saat acara pesta pernikahan di Wae Kesambi, Labuan Bajo pada Rabu 26 Juni 2024 malam.

Korban yang kini duduk di bangku kelas 3 SMA itu sudah melakukan laporan secara resmi ke Polres Manggarai Barat dan didampingi oleh pamannya.

Baca Juga:  Kontraktor Pelaksana Proyek Golo Welu-Orong Resmi Ditahan, Uang Miliaran Rupiah Disita Kejaksaan

Diceritakan korban, peristiwa pelecehan itu terjadi saat dirinya bersama teman-teman sedang joget-joget untuk memeriahkan usai acara pernikahan di rumah pengantin wanita.

“Saya tidak terima kah. Dia pegang begitu,” ungkap korban.

Sementara paman korban bernama Fransiskus Sudi yang melihat aksi pelaku tak terima dengan peristiwa itu dan langsung menegur pelaku, namun terduga pelaku tidak menerima.

Berita Terkait

Hati-hati! Memviralkan Orang Berutang Bisa Dipidana, Ini Ancaman Hukumnya
Ditanya Soal Dugaan Penghinaan Wartawan, Emiliana Helni Beri Jawaban Mengejutkan
BREAKING NEWS: Guru SD di Ruteng Berinisial EH Diperiksa Polres Manggarai Barat Terkait Kasus Ini
Sosok Emiliana Helni, Guru SD di Ruteng yang Diduga Nyambi Jadi Rentenir Kini Dilaporkan Wartawan, Terancam Penjara 2 Tahun-Denda Rp400 Juta
Akun Emiliana Helni Diduga Kembali Menghina Wartawan di Facebook: Menambah Bukti Laporan Polisi
Ramai-ramai Netizen Dukung Media Info Labuan Bajo Pidanakan Emiliana Helni, Guru SD di Ruteng yang Diduga Hina Wartawan
Ini Isi Chat WhatsApp Diduga Hina Wartawan yang Berujung Ibu Guru SD di Ruteng Resmi Dilaporkan ke Polisi
Ibu Guru SD di Ruteng Resmi Dilaporkan ke Polres Manggarai Barat, Diduga Hina Wartawan Lewat WhatsApp

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 18:35 WITA

Hati-hati! Memviralkan Orang Berutang Bisa Dipidana, Ini Ancaman Hukumnya

Senin, 20 April 2026 - 16:16 WITA

Ditanya Soal Dugaan Penghinaan Wartawan, Emiliana Helni Beri Jawaban Mengejutkan

Senin, 20 April 2026 - 10:58 WITA

BREAKING NEWS: Guru SD di Ruteng Berinisial EH Diperiksa Polres Manggarai Barat Terkait Kasus Ini

Minggu, 19 April 2026 - 23:08 WITA

Sosok Emiliana Helni, Guru SD di Ruteng yang Diduga Nyambi Jadi Rentenir Kini Dilaporkan Wartawan, Terancam Penjara 2 Tahun-Denda Rp400 Juta

Minggu, 19 April 2026 - 18:10 WITA

Akun Emiliana Helni Diduga Kembali Menghina Wartawan di Facebook: Menambah Bukti Laporan Polisi

Berita Terbaru

Hati-hati! Memviralkan Orang Berutang Bisa Dipidana, Ini Ancaman Hukumnya (Gambar Istimewa)

Hukum & Kriminal

Hati-hati! Memviralkan Orang Berutang Bisa Dipidana, Ini Ancaman Hukumnya

Senin, 20 Apr 2026 - 18:35 WITA