Langkah Pelarian Penculik Kepala Bank Terhenti di Labuan Bajo

- Redaksi

Kamis, 21 Agustus 2025 - 23:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu terduga pelaku penculikan yang berujung tewasnya Kepala Kantor Cabang Pembantu Bank BUMN berinisial MIP, berakhir di Bandara Internasional Komodo, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur. Pria yang bekerja sebagai penagih utang itu ditangkap pada Kamis siang, 21 Agustus 2025, saat baru saja mendarat dari Jakarta.

Salah satu terduga pelaku penculikan yang berujung tewasnya Kepala Kantor Cabang Pembantu Bank BUMN berinisial MIP, berakhir di Bandara Internasional Komodo, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur. Pria yang bekerja sebagai penagih utang itu ditangkap pada Kamis siang, 21 Agustus 2025, saat baru saja mendarat dari Jakarta.

INFOLABUANBAJO.ID – Upaya pelarian EW alias Eras (28), salah satu terduga pelaku penculikan yang berujung tewasnya Kepala Kantor Cabang Pembantu Bank BUMN berinisial MIP, berakhir di Bandara Internasional Komodo, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur. Pria yang bekerja sebagai penagih utang itu ditangkap pada Kamis siang, 21 Agustus 2025, saat baru saja mendarat dari Jakarta.

Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama Tim Resmob Komodo Satuan Reserse Kriminal Polres Manggarai Barat dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Terbang ke Maumere, 12 Perempuan Korban TPPO Dipulangkan ke Jabar

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Manggarai Barat, Ajun Komisaris Polisi Lufthi Darmawan Aditya, membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, kami mengamankan seorang pelaku penculikan kepala bank di Jakarta. Penangkapan itu berkat informasi cepat dari jajaran Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya,” kata Lufthi saat dikonfirmasi.

Menurut Lufthi, pihaknya menerima informasi dari Polda Metro Jaya bahwa seorang buron kasus penculikan sedang dalam penerbangan menuju Labuan Bajo. Berbekal ciri-ciri pelaku, personel gabungan segera disiagakan di bandara untuk melakukan pencegatan. “Kami langsung menggelar personel untuk menghadang pergerakan pelaku,” tuturnya.

Penulis : Fons Abun

Editor : R. Nahal

Berita Terkait

Hati-hati! Memviralkan Orang Berutang Bisa Dipidana, Ini Ancaman Hukumnya
Ditanya Soal Dugaan Penghinaan Wartawan, Emiliana Helni Beri Jawaban Mengejutkan
BREAKING NEWS: Guru SD di Ruteng Berinisial EH Diperiksa Polres Manggarai Barat Terkait Kasus Ini
Sosok Emiliana Helni, Guru SD di Ruteng yang Diduga Nyambi Jadi Rentenir Kini Dilaporkan Wartawan, Terancam Penjara 2 Tahun-Denda Rp400 Juta
Akun Emiliana Helni Diduga Kembali Menghina Wartawan di Facebook: Menambah Bukti Laporan Polisi
Ramai-ramai Netizen Dukung Media Info Labuan Bajo Pidanakan Emiliana Helni, Guru SD di Ruteng yang Diduga Hina Wartawan
Ini Isi Chat WhatsApp Diduga Hina Wartawan yang Berujung Ibu Guru SD di Ruteng Resmi Dilaporkan ke Polisi
Ibu Guru SD di Ruteng Resmi Dilaporkan ke Polres Manggarai Barat, Diduga Hina Wartawan Lewat WhatsApp

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 18:35 WITA

Hati-hati! Memviralkan Orang Berutang Bisa Dipidana, Ini Ancaman Hukumnya

Senin, 20 April 2026 - 16:16 WITA

Ditanya Soal Dugaan Penghinaan Wartawan, Emiliana Helni Beri Jawaban Mengejutkan

Senin, 20 April 2026 - 10:58 WITA

BREAKING NEWS: Guru SD di Ruteng Berinisial EH Diperiksa Polres Manggarai Barat Terkait Kasus Ini

Minggu, 19 April 2026 - 23:08 WITA

Sosok Emiliana Helni, Guru SD di Ruteng yang Diduga Nyambi Jadi Rentenir Kini Dilaporkan Wartawan, Terancam Penjara 2 Tahun-Denda Rp400 Juta

Minggu, 19 April 2026 - 18:10 WITA

Akun Emiliana Helni Diduga Kembali Menghina Wartawan di Facebook: Menambah Bukti Laporan Polisi

Berita Terbaru

Hati-hati! Memviralkan Orang Berutang Bisa Dipidana, Ini Ancaman Hukumnya (Gambar Istimewa)

Hukum & Kriminal

Hati-hati! Memviralkan Orang Berutang Bisa Dipidana, Ini Ancaman Hukumnya

Senin, 20 Apr 2026 - 18:35 WITA