Dalam unggahan lain, muncul kalimat:
“KALIAN YANG UTANG BANYAK DIMANA-MANA, MISKIN MELARAT, TIDAK MAMPU BAYAR SALAHKAN PEMILIK UANG…”
Bahasa seperti ini memperlihatkan pola relasi kuasa yang keras dalam praktik pinjaman informal. Peminjam tidak hanya ditagih, tetapi juga dipermalukan secara verbal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Di Manggarai Raya, praktik seperti ini bukan cerita baru.
Pinjaman berbunga tinggi dengan tenor pendek disebut makin marak dalam beberapa tahun terakhir. Sebagian beroperasi melalui WhatsApp, Facebook, hingga grup tertutup.
Metodenya sederhana: uang cair cepat, tanpa jaminan rumit.
Namun bunga disebut bisa mencapai 30 hingga 50 persen.
Dan ketika nasabah gagal membayar tepat waktu, tekanan sosial menjadi alat penagihan utama.
Nama yang Kembali Muncul
Kasus Bripka Riberu bukan satu-satunya perkara yang menyeret dugaan praktik rentenir ke ruang publik.
Sebelumnya, nama Emiliana Helni, seorang guru sekolah dasar di Ruteng, juga mencuat setelah dilaporkan terkait dugaan pelanggaran UU ITE akibat metode penagihan yang dianggap melampaui batas.
Kasus itu kini tengah bergulir di Polres Manggarai Barat.
Fenomena ini memperlihatkan satu pola yang sama: pinjaman berbunga tinggi mulai bergerak dari praktik ekonomi bawah tanah menuju tekanan digital terbuka.
Peminjam diteror di grup.
Identitas diancam diviralkan.
Keluarga ikut dipermalukan.
Dan dalam sejumlah kasus, tekanan psikologis itu diduga berujung fatal.
Misteri yang Belum Tuntas
Di sisi lain, kematian Bripka Alexandrea Riberu sendiri masih menyisakan kontroversi.
Dalam sejumlah pemberitaan sebelumnya, aparat kepolisian menyebut keluarga korban menerima kematian tersebut sebagai takdir dan menolak autopsi.
“Pihak keluarga menyampaikan telah menerima dengan ikhlas kematian korban sebagai takdir dan menolak untuk dilakukan autopsi serta menyatakan tidak akan menuntut untuk diproses hukum,” demikian pernyataan yang dikutip dari sejumlah media.
Namun pernyataan itu ternyata tidak sepenuhnya sejalan dengan suara keluarga korban.
Soni, ipar kandung almarhum, justru meminta media terus mengawal kasus tersebut.
“Tolong angkat terus ini masalahnya. Kami siap dukung,” katanya kepada redaksi.
Dalam panggilan video WhatsApp, Soni terdengar menangis sambil meminta agar kasus tersebut dibuka secara terang.
Ia menduga ada tekanan yang membuat persoalan ini tidak sepenuhnya terungkap ke publik.
Bahkan dalam sebuah video yang direkam di makam korban, Soni tampak emosional sambil memukul pusara Bripka Riberu.
Dengan bahasa daerah dan suara bergetar, ia meminta agar perjuangan mengungkap kasus itu terus dilanjutkan.
Video itu kemudian menyebar luas di media sosial dan memperkuat kecurigaan publik bahwa masih ada bagian cerita yang belum terbuka.
Upaya Konfirmasi
Redaksi telah berupaya menghubungi Santi Monika untuk meminta klarifikasi terkait berbagai tuduhan yang muncul, termasuk dugaan intimidasi terhadap korban dan praktik pinjaman berbunga tinggi.
Namun hingga laporan ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan jawaban resmi.
Permintaan konfirmasi juga telah dikirim kepada aparat penegak hukum terkait perkembangan penyelidikan kematian Bripka Alexandrea Riberu serta dugaan praktik penagihan yang terjadi sebelum korban meninggal dunia.
Belum ada penjelasan lanjutan yang disampaikan kepada publik.
Sementara itu, pertanyaan besar masih menggantung di Mano:
Apakah kematian Bripka Alexandrea Riberu murni keputusan pribadi?
Atau ada tekanan psikologis yang perlahan mendorongnya ke titik paling gelap dalam hidupnya?
Catatan Redaksi: Kami memberi ruang bagi pihak terkait yang disebutkan dalam berita ini untuk memberikan penjelasan teerkait kasus ini.
Penulis : Tim Info Labuan Bajo
Editor : Redaksi
Sumber Berita: Liputan Kolaboratif Bersama Banera TV
Halaman : 1 2






