INFOLABUANBAJO.ID — Muhamad Tony, Kuasa Hukum paslon nomor urut 1 Pilkada Mabar, Mario – Richard mendesak Kejaksaan Negeri Manggarai Barat (Kejari Mabar) untuk menelusuri dugaan keterlibatan Sekertaris Daerah Manggarai Barat (Sekda Mabar), Fransiskus S. Sodo dalam bantuan mesin genset di Nampar, Desa Golo Sepang, Kecamatan Boleng, Manggarai Barat.
Tony, sapaan akrab Muhamad Tony, Menjelaskan bahwa merujuk pada pemberitaan media online komodoindonesiapost.com dalam laporan edisi 13 November 2024 ihwal dugaan keterlibatan Hans Odo yang memberi perintah kepada DLHK untuk membuat RAB pengangkutan mesin genset ke Desa Golo Sepang.
“Pada tanggal 5 November 2024 yang lalu beredar informasi bahwa ada dugaan keterlibatan Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Manggarai Barat dalam pendistribusian satu unit genset ke Desa Golo Sepang Kecamatan Boleng. Terhadap pristiwa yang diduga ada keterlibatan sekda manggarai Barat tersebut kami dari Kuasa Hukum Paket Mario Richard medesak agar Kejari Manggarai Barat segera memeriksa sekda Manggarai Barat tersebut terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan juga ada dugaan tindak pidana pilkada serta melanggar UU 20 tahun 2023 tentang ASN,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 Selanjutnya







