INFOLABUANBAJO.ID – Pemerintah pusat mendorong percepatan penataan ruang terpadu di Pulau Flores. Musababnya, pengembangan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Super Premium Labuan Bajo dan sekitarnya terancam terhambat oleh belum rampungnya Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di tingkat kabupaten. Persoalan ini menjadi ganjalan bagi kepastian hukum investasi dan pemanfaatan ruang yang berkelanjutan.
Upaya menjembatani tantangan itu diwujudkan dalam Forum Koordinasi Tata Ruang Pulau Flores yang digelar di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Kamis, 21 Agustus 2025. Forum yang diinisiasi Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan ini bertujuan mengonsolidasikan kebijakan dan data dari kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah se-Flores.
Deputi Bidang Koordinasi Pemerataan Pembangunan Wilayah, Agraria, dan Tata Ruang, Nazib Faizal, mengatakan Flores memiliki nilai strategis dengan kekayaan alam dan budaya yang menjadi magnet pertumbuhan ekonomi. Menurutnya, potensi pariwisata, pertanian, perikanan, hingga energi tersebar di seluruh kabupaten Flores. “Dalam RPJMN disebutkan potensi-potensi ini perlu kita konkretkan,” ujarnya saat membuka acara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Nazib menegaskan, Labuan Bajo yang ditetapkan sebagai KSPN Super Premium melalui Perpres Nomor 32 Tahun 2018 menjadi episentrum pembangunan. Namun, kemajuan kawasan ini membutuhkan fondasi tata ruang yang terencana, legal, dan operasional. Tanpa itu, kata dia, pertumbuhan yang terjadi berisiko eksploitatif dan tidak berkeadilan bagi masyarakat lokal.
Penulis : Fons Abun
Editor : R. Nahal
Halaman : 1 2 Selanjutnya







