Gegera Ucapannya, Kepala Bapenda Manggarai Barat Lely Rotok “Disemprot” Aktivis dan Warga: “Masyarakat Pulau Komodo Sudah Ada Sebelum Negara Ini Ada”

- Redaksi

Selasa, 14 Oktober 2025 - 21:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gegera Ucapannya, Kepala Bapenda Manggarai Barat Lely Rotok

Gegera Ucapannya, Kepala Bapenda Manggarai Barat Lely Rotok "Disemprot" Aktivis dan Warga: “Masyarakat Pulau Komodo Sudah Ada Sebelum Negara Ini Ada”

INFOLABUANBAJO.ID – Pernyataan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Manggarai Barat, Maria Yuliana Rotok atau yang akrab disapa Lely Rotok, mendadak menuai badai kritik.
Ia dianggap menyakitkan hati masyarakat setelah menyebut bahwa penduduk tiga desa di kawasan Taman Nasional Komodo (TNK) hanyalah “menumpang di tanah negara.”

Dalam pernyataannya yang dikutip dari FloresPos.net edisi Rabu (8/10/2025), Lely Rotok menjelaskan bahwa penduduk tiga desa di TNK — Desa Komodo, Desa Papagarang, dan Desa Pasir Panjang — tidak dikenai Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) karena tinggal di kawasan konservasi milik negara.

“Yang pasti mereka tidak kena PBB. Mereka tidak berhak jadi pemilik lahan di dalam kawasan, kan? Itu milik negara, taman nasional,” ujar Lely Rotok.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, diksi “menumpang” yang dilontarkan Lely justru memicu kemarahan publik.

Aktivis Marta Muslin Tulis: “Pernyataannya Menyakitkan!”

Aktivis Pemerhati Taman Nasional Komodo, Marta Muslin Tulis atau Ica Tulis, dengan tegas mengecam pernyataan itu.
Ia menilai ucapan Lely sangat menyakiti perasaan masyarakat tiga desa yang selama ini hidup, membangun, dan bahkan membayar pajak di kawasan tersebut.

“Kalau masyarakat punya bukti pembayaran pajak, lalu kepala Bapenda bilang mereka numpang dan tak perlu bayar, ke mana uang pajak itu? Jangan-jangan tidak tercatat. Logikanya begitu,” tegas Ica.

Baca Juga:  Tak Lagi Mengeluarkan Uang, Kini Warga Pulau Mesah Nikmati Internet Gratis dari Mario-Richard

Menurut Ica, Lely Rotok seharusnya belajar sejarah sebelum melontarkan pernyataan publik.

“Ibu Lely baru di Labuan Bajo. Dia harus baca sejarah. Sebelum negara ini ada, masyarakat Pulau Komodo sudah hidup di sana. Pemerintah masuk ke TNK pun atas persetujuan warga. Jadi jangan asal bicara,” tambahnya.

Ica juga mendorong adanya pemeriksaan di Bapenda Manggarai Barat, karena masyarakat masih menyimpan bukti pembayaran PBB yang bertentangan dengan klaim Lely Rotok.

“Yang perlu diperiksa itu kantornya Bapenda. Ke mana pajak yang sudah dibayar masyarakat?” ujarnya.

Akbar Al Ayyub: “Kurang Baca, Kurang Riset, Tapi Banyak Bicara”

Kritik juga datang dari aktivis muda Akbar Al Ayyub melalui akun Facebook miliknya.
Ia menilai Lely Rotok minim riset dan kurang memahami sejarah sosial masyarakat Komodo.

“Kurang baca jurnal, kurang riset, dan kurang memahami sejarah. Ngomong yang penting ngomong. Begini pejabat kita?” tulis Akbar dengan nada sindiran tajam.

Dalam unggahannya, Akbar juga membagikan kronologi sejarah Pulau Komodo dan masyarakatnya, menegaskan bahwa keberadaan warga di sana sudah jauh lebih dulu dibanding keberadaan negara Indonesia.

  • 1910-an: Pemerintah kolonial Belanda mulai mencatat Pulau Komodo dan penduduknya.
  • 1926: Peneliti Belanda Peter A. Ouwens mendeskripsikan komodo secara ilmiah.
  • 1950–1960-an: Desa Komodo dikenal sebagai kampung nelayan kecil.
  • 1980: Ditetapkan sebagai kawasan Taman Nasional Komodo.
  • 2000-an – kini: Menjadi desa wisata konservasi dengan tradisi dan ekologi khas.

“Sejak kapan negara ini punya tanah? Tahun berapa Indonesia merdeka?” tulis Akbar menohok.

Gelombang Kritik dari Warganet

Baca Juga:  Proyek Milik BPOPLBF 2,9 Miliar di Labuan Bajo Jadi Sorotan! Tim Ahli Turun Tangan: Akan Ada Tersangka?

Pernyataan itu segera menuai kritik tajam dari masyarakat dan warganet, terutama warga yang tinggal di Desa Pasir Panjang, Pulau Komodo, dan Pulau Rinca. Banyak yang menilai ucapan Leli tidak sensitif terhadap sejarah dan hak masyarakat adat.

Seorang warga, Barbarosa Timur Barbarosa, menulis di media sosial:

“1981 cagar alam. Mereka minta secara adat alias tuak dengan rokok beberapa bungkus begitu intinya. Sekarang jadi TNK. Kami di Pasir Panjang Pulau Rinca tetap bayar pajak. Kayaknya ibu itu kurang minum kopi.”

Warganet lain, Salomo Yedidiah, menambahkan:

“Sebelum ada TNK, warga sudah tinggal dan memiliki tanah itu sebagai warisan leluhur. Sekarang karena TNK terkenal dunia, mereka yang sudah ratusan tahun di situ malah dianggap menumpang.”

Penulis : Tim Info Labuan Bajo

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Kadis P2KB Manggarai Barat Evaluasi Capaian Program Bangga Kencana 2025
Pol PP Manggarai Barat Gelar Sosialisasi dan Simulasi Penanggulangan Kebakaran, Pelaku Usaha Diingatkan Soal Standar Keamanan
Dinas P2KB dan Kemenag Manggarai Barat Bersinergi Tekan Stunting Lewat Pendampingan Calon Pengantin
Buntut Ucapan Lely Rotok: Warga di Taman Nasional Komodo Bongkar Bukti Pembayaran Pajak
Lely Rotok Luruskan Pernyataan Soal Warga TNK ‘Menumpang di Atas Tanah Negara’
Leli Rotok Sebut Warga TNK Bukan Pemilik Lahan, Netizen: Edi Endi Harus Turun Tangan, Ucapan Seperti Ini Menyakitkan Hati Rakyat
Juru Parkir di Labuan Bajo Kini Gunakan Mesin EDC, Dishub Gandeng Bank NTT untuk Digitalisasi Retribusi Parkir
Asisten Bupati Akui: Edi Endi Tak Hanya Ingkar Janji di Desa Lewat, Tapi Juga di Banyak Desa Lain

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:20 WITA

Kadis P2KB Manggarai Barat Evaluasi Capaian Program Bangga Kencana 2025

Selasa, 2 Desember 2025 - 13:18 WITA

Pol PP Manggarai Barat Gelar Sosialisasi dan Simulasi Penanggulangan Kebakaran, Pelaku Usaha Diingatkan Soal Standar Keamanan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 11:33 WITA

Dinas P2KB dan Kemenag Manggarai Barat Bersinergi Tekan Stunting Lewat Pendampingan Calon Pengantin

Kamis, 16 Oktober 2025 - 17:31 WITA

Buntut Ucapan Lely Rotok: Warga di Taman Nasional Komodo Bongkar Bukti Pembayaran Pajak

Rabu, 15 Oktober 2025 - 13:20 WITA

Lely Rotok Luruskan Pernyataan Soal Warga TNK ‘Menumpang di Atas Tanah Negara’

Berita Terbaru