Selanjutnya dilakukan pengecekan ke kamar yang ada di rumah itu. Di kamar mandi lantai 2 ditemukan bercak darah. Termasuk di kamar pelaku.
Saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya dan langsung dibawa ke Mapolsek Denut.
Saat diperiksa pelaku mengakui membuang mayat bayinya di bak sampah. Pelaku mengakui sakit perut pada Kamis (25/7) pukul 17.00 WITA.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selanjutnya pada Jumat (26/7) pukul 04.00 WITA ia melahirkan sendiri di dalam kamar. Pelaku mengaku panik dan bingung bayinya dibawa kemana.
Akhirnya ia memutuskan melahirkan sendiri di kamar. Saat lahir, pengakuan pelaku, bayi tersebut sudah meninggal. Kehamilan itu tidak diketahui siapapun, tapi pelaku sempat cerita ke pacarnya, WD soal kehamilannya itu, pelaku tahu sejak November 2023 setelah berhubungan badan dengan WD.
Setelah bayinya lahir, pelaku membersihkan darah di kamar dan kamar mandi. Sedangkan tas plastik isi mayat bayinya itu ditaruh di tepi jalan depan rumah majikannya.
“Motif kasus ini pelaku bingung, malu, dan panik karena hamil di luar nikah. Sedangkan pacarnya tidak mau bertanggung jawab,” pungkasnya.
Halaman : 1 2







