INFOLABUANBAJO.ID — Peristiwa penemuan mayat bayi lengkap dengan ari-arinya gegerkan warga sekitar Perum Griya Loka, Denpasar Utara (Denut), Jumat (26/7).
Setelah dilakukan penyelidikan oleh anggota Polsek Denut, pelakunya berinisial JPL (22) asal NTT bekerja sebagai asisten rumah tangga ditangkap. Dari informasi yang dihimpun, sang pacar, WD (27) tidak mau bertanggung jawab setelah tahu pelaku hamil.
Terkait pengungkapan kasus ini, Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, didampingi Kapolsek Denut Iptu I Wayan Juwahyudhi menjelaskan, pukul 09.00 WITA petugas DLHK, Wayan Siram (50) bersama Gusti Ayu Putu Rani (49) mengambil sampah di Perum Griya Loka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sampah yang diambil di depan rumah warga perumahan tersebut dinaikan ke truk sampah. Selanjutnya truk sampah tersebut standby di depan Balai Banjar Tunjung Sari, Jalan Subak Dalem untuk melakukan penyortiran sampah.
Saat penyortiran sampah tersebut, Siram curiga dengan isi tas plastik karena terasa berat. Plastik itu lalu dibuka, Siram kaget bukan kepalang karena isinya mayat bayi perempuan. Siram langsung menelepon Kepala Dusun Banjar Tunjung Sari.
“Dari keterangan saksi (Siram) tas plastik itu diambil dari salah satu rumah di perumahan tersebut. Mayat bayi itu langsung dibawa ke RSUP Prof. Ngoerah, Sanglah, Denpasar. Peristiwa ini dilaporkan ke Polsek Denpasar Utara,” ujarnya seperti dilansir Balipost.com.
Berdasarkan laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Denut dipimpin Kanitreskrim Ipda Kadek Astawa Bagia melakukan olah TKP. Setelah tahu asal tas plastik itu, polisi langsung ke TKP.
Halaman : 1 2 Selanjutnya






