Polantas di Mabar Lakukan Tindakan yang Diduga Melanggar Aturan

Ketika wartawan berusaha melakukan konfirmasi terkait penindakan tersebut dan menayakan surat perintah melaksakan tugas, serta sarat dan ketentuan penindakan pelaku pelanggaran, oknum polisi tersebut enggan berkomentar kemudian pergi begitu saja.

IMG 20240903 WA0032
Polantas di Mabar Lakukan Tindakan yang Diduga Melanggar Aturan

INFOLABUANBAJO.ID — Oknum Polisi lalu lintas (Polantas) kesatuan Polres Manggarai Barat melakukan penindakan penilangan terhadap masyarakat yang diduga tidak mengunakan nomor plat.

Pantauan lansung media ini, Senin, 02 September 2024 di simpang tiga SMK Stela Maris Labuan Bajo, salah satu anggota polisi yang mengunakan seragam lengkap menghadang dan menghentikan salah satu masyarakat yang mengendarai sepeda motor menuju pintu gerbang SMK Stela Maris. Tanpa penjelasan polisi itu mengambil dan membawa sepeda motor tersebut menuju kantor Polres Mabar.

Ketika wartawan berusaha melakukan konfirmasi terkait penindakan tersebut dan menayakan surat perintah melaksakan tugas, serta sarat dan ketentuan penindakan pelaku pelanggaran, oknum polisi tersebut enggan berkomentar kemudian pergi begitu saja.

Baca Juga:  Proyek Mawatu Labuan Bajo Diduga Diskriminatif, Pekerja Lokal Dipecat Sepihak, Orang Jawa Terus Berdatangan

Saat dikonfirmasi, Kasi Propam Polres Mabar Ipda Nyoman Budi Arta menjelaskan pihaknya akan melakukan peyelidikan terlebih dahulu terkait penindakan yang dilakukan oknum polisi tersebut.

“Memang di dalam tugas kepolisian ini, terutama yang di lapangan bagian lalu lintas. Jika memang melakukan oprasi sesui dengan jadwal atau giat harian, mingguan atau bulanan itu lengkap surat printah personilnya ditunjuk oleh pimpinan, kemudian di berikan arahan langkap apa yang harus di lakukan, sasaranya seperti apa kemudian kelengkapan nya plank rambu-rambu” ungkap Nyoman Budi Arta saat ditemui di ruang kerjanya pada (02/09/2024).

Baca Juga:  Sedih, Ruben Onsu Sakit Dilarikan ke Rumah Sakit

Lanjut Budi, Polantas juga mendapatkan tugas secara pribadi karena sesui tugas pokok dan fungsinya jika melihat pelanggaran kasat mata dia berhak untuk melakukan pemeriksaan di lapangan tampa surat perintah.

“Jika di lapangan orang bersangkutan melakukan pelanggaran, harus di komonikasikan dengan baik apa pelanggaran saudara apa yang menjadi kesalahan saudara, nanti arahnya kemana supaya dijelaskan. Jangan sampai tidak ada komunikasi,” jelas Budi.

Terkait penindakan yang dilakukan oleh oknum Polantas tersebut, Budi mengaku ini menjadi bahan pembenahan buat Polres Manggarai Barat, agar kedepannya lebih baik lagi.

“Lalulintas bagian depan yang berhubungan lansung dengan Masyarakat, jangan sampai masyarakat bertemu dengan polisi takut dan benci. Padahal masih ada keinginan masyarakat untuk bertaya tentang ketentuan-ketentuan berlalulintas lebih banyak,” tandasnya.

“Kami juga berharap kepada masyarakat agar saling menujuk kasih jangan merasa takut, kalau memang ada oknum barangkali dinilai berlebihan silahkan laporkan kepada kami di bagian Propam,” tutup Budi.