Jawaban Edi Endi Diduga Ngawur, Pemecatan TKD Mengacu PP No. 48 Tentang Hibah ke Pemerintah Asing

- Redaksi

Kamis, 17 Oktober 2024 - 14:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Debat perdana pemilihan kepala daerah Manggarai Barat 2024 yang digelar, di Aula Arnoldus Janssen Hall Labuan Bajo, Rabu (16/10/2024)

Debat perdana pemilihan kepala daerah Manggarai Barat 2024 yang digelar, di Aula Arnoldus Janssen Hall Labuan Bajo, Rabu (16/10/2024)

INFOLABUANBAJO.ID – Debat perdana pemilihan kepala daerah Manggarai Barat 2024 yang digelar, di Aula Arnoldus Janssen Hall Labuan Bajo, Rabu (16/10/2024). petang menarik untuk disimak.

Hal ini terjadi ketika calon Bupati Manggarai Barat, Christo Mario Pranda, menyoroti kebijakan kandidat petahana, Edi Endi, terkait pemecatan ratusan tenaga kontrak daerah (TKD) yang sempat memantik polemik beberapa waktu lalu.

Hal itu disinggung Mario sebab Pemda Manggarai Barat tidak mempertimbangkan solusi jangka panjang yang lebih adil dan manusiawi. Terlebih banyak tenaga kontrak yang diberhentikan sudah masuk kategori dua (K2).

Alasan pemecatan dengan dalih beban anggaran, kata Mario, memang bisa dimaklumi. Namun, langkah antisipatif yang diambil pemerintah justru menimbulkan tanda tanya besar.

Ia merekam sejumlah temuan bahwa meskipun para TKD telah dirumahkan, Pemda Mabar masih melakukan penerimaan pegawai baru.

“Ingat, teman-teman yang dipecat ini sudah masuk ke K2, rata-rata banyak yang sudah ada di K2. Ketika mereka itu sudah dirumahkan, tapi kami menemukan ada penerimaan baru, dan itu menggunakan SK Dinas,” tegas Mario.

Putra bupati pertama Manggarai Barat, Fidelis Pranda, itu juga mempertanyakan logika di balik kebijakan tersebut.

Baca Juga:  Jalan Rusak, Pendistribusian Logistik Pilkada Manggarai Barat Butuh Perjuangan

Menurutnya, pemerintah semestinya tidak serta-merta memberhentikan tenaga kontrak yang ada, melainkan mencari solusi alternatif yang kreatif dan berpihak pada para korban.

Sambil menunggu keuangan daerah pulih, pemerintah bisa berkolaborasi dengan sektor swasta untuk menampung tenaga kontrak yang diberhentikan.

Restoran, hotel, dan tempat-tempat usaha lain yang membutuhkan tenaga kerja bisa menjadi solusi sementara.

Ketika kondisi keuangan daerah membaik, “maka kita bisa panggil mereka kembali supaya K2 itu tidak mati.”

Berita Terkait

Akbar Tanjung Soroti Pentingnya Rekam Jejak dan Nilai Sosial-Profetik dalam Memilih Kepala Desa
Demokrasi Tak Boleh Mati, Bawaslu Manggarai Konsolidasi di Masa Senyap Pemilu
Kisruh Internal PSI Manggarai Barat Terus Memanas, Para Kader Sebut Ketua DPD Cederai ADRT Partai
Ketua PSI Manggarai Barat Diduga Otoriter, Sejumlah Kader Dibekukan Tanpa Pemberitahuan
Fraksi Harapan Baru Apresiasi Pemkab Manggarai Barat Bentuk 31 Desa Baru
Fraksi Demokrat Soroti Wewenang Penjabat Kades di Rancangan Pembentukan 31 Desa Baru Manggarai Barat
Paus Leo XIV Terima Kunjungan Presiden Palestina di Vatikan, Ini yang Dibahas Kedua Pemimpin
DPD NasDem Manggarai Barat Klarifikasi Soal Sekretariat, Dana Banpol, dan Isu PAW

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 14:52 WITA

Akbar Tanjung Soroti Pentingnya Rekam Jejak dan Nilai Sosial-Profetik dalam Memilih Kepala Desa

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:26 WITA

Demokrasi Tak Boleh Mati, Bawaslu Manggarai Konsolidasi di Masa Senyap Pemilu

Kamis, 4 Desember 2025 - 00:13 WITA

Kisruh Internal PSI Manggarai Barat Terus Memanas, Para Kader Sebut Ketua DPD Cederai ADRT Partai

Senin, 1 Desember 2025 - 22:49 WITA

Ketua PSI Manggarai Barat Diduga Otoriter, Sejumlah Kader Dibekukan Tanpa Pemberitahuan

Rabu, 12 November 2025 - 19:50 WITA

Fraksi Harapan Baru Apresiasi Pemkab Manggarai Barat Bentuk 31 Desa Baru

Berita Terbaru

Pada Senin (14/4/2026), Weng bertemu dengan Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional (DPN) Tani Merdeka Indonesia (TMI), Don Muzakir, di Gedung Pusat TMI.

Pemerintah

Aksi Nyata Wabup Manggarai Barat Jemput Program Pertanian ke Pusat

Kamis, 16 Apr 2026 - 13:02 WITA