2 Unit Mesin Genset di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Manggarai Barat Hilang

- Redaksi

Selasa, 12 November 2024 - 15:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOLABUANBAJO.ID — Dua unit Mesin Genset yang disinyalir pengadaan tahun 2018 dari pemerintah pusat yang selama ini disimpan di kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Manggarai Barat diduga hilang dari tempat penyimpanan.

Hilangnya 2 unit mesin genset tersebut bertepatan dengan adanya pembagian mesin genset di Golo Sepang, Kecamatan Boleng dan di Wae Racang, Kecamatan Sano Nggoang, Manggarai Barat beberapa waktu lalu.

“Jadi begini, yang kami tahu bahwa genset ini sudah ada sejak tahun 2018 pengadaan langsung dari pusat. Sekitar satu Minggu yang lalu kita lihat gensetnya sudah tidak ada di tempat penyimpanan. Saat itu kami berpikir bahwa genset tersebut kemungkinan dibawah ke TPA Warloka. Selang beberapa hari kemudian munculah berita dari beberapa media, setelah baca berita ini akhirnya kami menaruh curiga bahwa hilangnya genset di kantor ini bisa diduga ada kaitannya dengan pembagian genset di Kecamatan Boleng dan Kecamatan Sano Nggoang,” ungkap sumber terpercaya media ini yang tidak mau disebutkan identitasnya, Senin, (11/11/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sumber ini mengungkapkan bahwa sejak muncul pemberitaan di beberapa media, mulai ramai sudah cerita di kantor Dinas Lingkungan Hidup.

“Yang anehnya koq mesin yang dibawah ke Kecamatan Boleng itu untuk apa? Lalu mana proposalnya?. Lalu ada yang bilang juga bahwa proposalnya ada dan tujuan suratnya untuk Bupati Manggarai Barat sementara Bupati sudah cuti,” katanya.

Baca Juga:  Kehangatan di Etape: Seorang Bapak Suguhkan Kopi di Lintasan Ruteng–Labuan Bajo Saat Tour de EnTeTe 2025

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa pihak Dinas Lingkungan Hidup diduga berada dibawah tekanan dari atasan.

“Kami dengar informasinya bahwa memang dinas ini dugaanya semacam ditekan, karena pihak dinas lingkungan hidup diperintah oleh Sekda untuk buatkan RAB terkait biaya pengangkutan mesin tersebut. Kuat dugaanya memang dinas ini ditekan, karena biaya pengangkutan juga ditanggung oleh dinas,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa mesin tersebut informasinya pengadaan tahun 2018 namun belum otomatis ini milik dinas lingkungan hidup, jadi sifatnya hanya dititip dan disimpan disini.

“Memang mesin ini istilahnya hak daerah, namun dinas lingkungan hidup belum punya wewenang untuk memanfaatkan mesin tersebut,” kata sumber tersebut.

Yang sangat janggal lagi mennurut sumber ini, bahwa jikalau memang ada proposalnya kenapa baru diberikan saat musim Pilkada. Ini kan aneh namanya. Berarti ini diduga ada unsur politiknya.

“Lebih anehnya lagi begitu mesin ini diangkut untuk dibawa ke Boleng tiba-tiba Kepala Dinas lakukan perjalanan dinas ke Denpasar sehingga yang membuat berita acara saat itu pak sekertaris dinas lingkungan hidup. Seolah-olah pa Kadis ini mau cuci tangan,” jelasnya.

Baca Juga:  Sedih, Ruben Onsu Sakit Dilarikan ke Rumah Sakit

Sementara itu, Sekertaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Manggarai Barat, Fredi Dahur ketika dikonfirmasi pada Senin, (11/11/2024) mengaku bahwa mesin itu tidak hilang, tapi itu murni ada permintaan dari masyarakat.

“Ada surat permohonanya ke Pak Bupati. Lalu Bupati disposisikan, jadi memang ada beberapa surat tapi kami belum keluarkan semuanya karena kami harus cek dulu fisiknya terlebih dahulu. Memang masih ada sisa sekitar 4 atau 5 unit fisknya di kantor, dan 2 unit sudah keluar,” ungkapnya.

Ketika ditanya terkait biaya pengangkutan 2 unit mesin tersebut, Fredi mengaku tidak ada biaya pengangkutan.

“Tidak ada. Tidak ada itu biaya pengangkutan. Jadi mesin-mesin tersebut selama ini sifatnya hanya disimpan saja di kantor dan tidak ada peruntukannya. Dan mesin ini juga merupakan bantuan dari pihak ketiga, bukan pengadaan dari pusat. Lalu tahun 2024 ada proposal yang masuk sehingga pak Bupati langsung disposisikan untuk segera berikan mesin tersebut ke Kecamatan Boleng dan satu unitnya di Sano Nggoang,” jelas Ferdi dengan nada tergesa-gesa.

Berita Terkait

Dugaan Penipuan Koperasi Obor Mas Labuan Bajo: Diimingi Kredit Besar, Calon Nasabah Stor Uang hingga Ada yang Rugi Puluhan Juta Rupiah
PT Sentral Legal Dokumen Hadir di Labuan Bajo, Fokus Dampingi Pengurusan Sertifikat Tanah dan Izin Usaha
Dua Polisi Terluka Saat Amankan Demo di Kantor Gubernur NTT, Massa Lempar Batu hingga Petugas Dilarikan ke Rumah Sakit
Ney Asmon Gantikan Ardi Ojo Jadi Kadis Kesehatan, Bagung Jadi Staf Ahli, Ojo Kini Pimpin Disperindag Manggarai Barat
Data Terbaru MBG Bali Nusra: 3,2 Juta Penerima, Puluhan Ribu Tenaga Kerja Terlibat
Hak Jawab Polda NTT atas Pemberitaan Dugaan Kekerasan Wartawan di NTT
Dari Room Karaoke ke Peti Mati: Kisah Tragis Dua LC Asal Jawa di Labuan Bajo
Tangis Warga Pecah di Rana Mese, Siswa SD Tenggelam Belum Ditemukan

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:16 WITA

Dugaan Penipuan Koperasi Obor Mas Labuan Bajo: Diimingi Kredit Besar, Calon Nasabah Stor Uang hingga Ada yang Rugi Puluhan Juta Rupiah

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:54 WITA

PT Sentral Legal Dokumen Hadir di Labuan Bajo, Fokus Dampingi Pengurusan Sertifikat Tanah dan Izin Usaha

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:30 WITA

Ney Asmon Gantikan Ardi Ojo Jadi Kadis Kesehatan, Bagung Jadi Staf Ahli, Ojo Kini Pimpin Disperindag Manggarai Barat

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:34 WITA

Data Terbaru MBG Bali Nusra: 3,2 Juta Penerima, Puluhan Ribu Tenaga Kerja Terlibat

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:38 WITA

Hak Jawab Polda NTT atas Pemberitaan Dugaan Kekerasan Wartawan di NTT

Berita Terbaru