INFOLABUANBAJO.ID — Dua unit Mesin Genset yang disinyalir pengadaan tahun 2018 dari pemerintah pusat yang selama ini disimpan di kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Manggarai Barat diduga hilang dari tempat penyimpanan.
Hilangnya 2 unit mesin genset tersebut bertepatan dengan adanya pembagian mesin genset di Golo Sepang, Kecamatan Boleng dan di Wae Racang, Kecamatan Sano Nggoang, Manggarai Barat beberapa waktu lalu.
“Jadi begini, yang kami tahu bahwa genset ini sudah ada sejak tahun 2018 pengadaan langsung dari pusat. Sekitar satu Minggu yang lalu kita lihat gensetnya sudah tidak ada di tempat penyimpanan. Saat itu kami berpikir bahwa genset tersebut kemungkinan dibawah ke TPA Warloka. Selang beberapa hari kemudian munculah berita dari beberapa media, setelah baca berita ini akhirnya kami menaruh curiga bahwa hilangnya genset di kantor ini bisa diduga ada kaitannya dengan pembagian genset di Kecamatan Boleng dan Kecamatan Sano Nggoang,” ungkap sumber terpercaya media ini yang tidak mau disebutkan identitasnya, Senin, (11/11/2024).
Sumber ini mengungkapkan bahwa sejak muncul pemberitaan di beberapa media, mulai ramai sudah cerita di kantor Dinas Lingkungan Hidup.
“Yang anehnya koq mesin yang dibawah ke Kecamatan Boleng itu untuk apa? Lalu mana proposalnya?. Lalu ada yang bilang juga bahwa proposalnya ada dan tujuan suratnya untuk Bupati Manggarai Barat sementara Bupati sudah cuti,” katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa pihak Dinas Lingkungan Hidup diduga berada dibawah tekanan dari atasan.
“Kami dengar informasinya bahwa memang dinas ini dugaanya semacam ditekan, karena pihak dinas lingkungan hidup diperintah oleh Sekda untuk buatkan RAB terkait biaya pengangkutan mesin tersebut. Kuat dugaanya memang dinas ini ditekan, karena biaya pengangkutan juga ditanggung oleh dinas,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa mesin tersebut informasinya pengadaan tahun 2018 namun belum otomatis ini milik dinas lingkungan hidup, jadi sifatnya hanya dititip dan disimpan disini.
“Memang mesin ini istilahnya hak daerah, namun dinas lingkungan hidup belum punya wewenang untuk memanfaatkan mesin tersebut,” kata sumber tersebut.
Yang sangat janggal lagi mennurut sumber ini, bahwa jikalau memang ada proposalnya kenapa baru diberikan saat musim Pilkada. Ini kan aneh namanya. Berarti ini diduga ada unsur politiknya.
“Lebih anehnya lagi begitu mesin ini diangkut untuk dibawa ke Boleng tiba-tiba Kepala Dinas lakukan perjalanan dinas ke Denpasar sehingga yang membuat berita acara saat itu pak sekertaris dinas lingkungan hidup. Seolah-olah pa Kadis ini mau cuci tangan,” jelasnya.
Sementara itu, Sekertaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Manggarai Barat, Fredi Dahur ketika dikonfirmasi pada Senin, (11/11/2024) mengaku bahwa mesin itu tidak hilang, tapi itu murni ada permintaan dari masyarakat.
“Ada surat permohonanya ke Pak Bupati. Lalu Bupati disposisikan, jadi memang ada beberapa surat tapi kami belum keluarkan semuanya karena kami harus cek dulu fisiknya terlebih dahulu. Memang masih ada sisa sekitar 4 atau 5 unit fisknya di kantor, dan 2 unit sudah keluar,” ungkapnya.
Ketika ditanya terkait biaya pengangkutan 2 unit mesin tersebut, Fredi mengaku tidak ada biaya pengangkutan.
“Tidak ada. Tidak ada itu biaya pengangkutan. Jadi mesin-mesin tersebut selama ini sifatnya hanya disimpan saja di kantor dan tidak ada peruntukannya. Dan mesin ini juga merupakan bantuan dari pihak ketiga, bukan pengadaan dari pusat. Lalu tahun 2024 ada proposal yang masuk sehingga pak Bupati langsung disposisikan untuk segera berikan mesin tersebut ke Kecamatan Boleng dan satu unitnya di Sano Nggoang,” jelas Ferdi dengan nada tergesa-gesa.
Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan KabupatenManggarai Barat kembali disorot karena melakukan pembagian mesin genset (Silent Generator) saat momentum pilkada khususnya ketika pasangan calon petahana nomor urut 2 yang ikut dalam Pilkada 2024 tengah melakukan kampanye.
Berdasarkan keterangan warga, mesin genset ini diberikan atas janji salah satu calon wakil bupati Manggarai Barat yakni dokter Yulianus Weng saat berkunjung di wilayah desa Golo Sepang beberapa waktu lalu.
“Berawal dari kunjungan dokter Weng. Sampai disana dia dalam rangka kampanye pilkada sekitar 27 atau 28 bulan Oktober dia menjanjikan mesin itu. Sehingga kemarin dikeluarkan Dinas Lingkungan Hidup” ungkap Adi, warga pemilik mobil yang mengangkut mesin tersebut kepada Info Labuan Bajo Kamis (07/11/2024) malam.
Ia menjelaskan, pihak yang menyerahkan mesin tersebut mengatakan bantuan tersebut untuk masyarakat Nampar.
Dijelaskan juga bahwa masyarakat tidak pernah mengusulkan atau melakukan permintaan tetapi atas dasar janji kandidat.
“Namanya masyarakat kalau dikasih senang. Tapi mesin tok. Kabel apa belum ada. Belum bisa digunakan atau dimanfaatkan,” ungkapnya.
Dijelaskan Adi, mesin tersebut belum bisa dimanfaatkan oleh masyarakat setempat.
“Pengoperasian mesinnya belum pasti karena belum ada kabel. Tidak tahu kapan dioperasikan,” tandasnya.
Mesin tersebut, kata dia diterima oleh pihak desa Golo Sepang.
“Perangkat desa yang terima.
Intinya, awalnya ada janji dari kandidat,” tutupnya.
Terkait pemberian genset tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Manggarai Barat Vinsensius Gande mengatakan pemberian genset tersebut bukan bantuan melainkan pemanfaatan sementara menanti penerangan listrik dari PLN.
“Jika ada desa yang mengajukan permohonan genset pada prinsipnya kami layani yang terpenting untuk kepentingan masyarakat yang belum masuk listrik dan semua pembiayaannya dimulai dari pengangkutan hingga operasional itu tergantung kades dengan warganya. Kalau ite mau cari tahu, langsung dengan kadesnya, tabe,” terang Gande kepada Info Labuan Bajo Kamis (07/11/2024) malam.
Saat ditanya apakah pemberian mesin genset tersebut atas janji salah satu kandidat, Kadis Gande mengaku tidak tahu.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Manggarai Barat Vinsensius Gande itu juga menjelaskan untuk sementara hanya dua tempat yang dilayani yaitu di Wae Racang di Sano Nggoang dan Golo Sepang Boleng.
“Yang baru dilayani hanya Wae Racang dan Golo sepang,” tutupnya.