Ia menambahkan bahwa para pedagang dibawa ke Pos Lantas, lalu diminta untuk menyetor uang. Namun karena tidak sanggup membayar penuh, mereka hanya memberikan Rp1 juta. Selain itu, durian milik mereka juga diambil sebanyak 5 hingga 6 buah.
Kasus ini sempat menimbulkan kebingungan di media sosial, setelah akun Facebook “Gordy Enggong” menuding Satpol PP Manggarai Barat sebagai pelaku pemerasan. Namun, pihak Satpol PP segera membantah tudingan tersebut dan menegaskan bahwa mereka tidak terlibat.
Pemerasan Pedagang Kecil di Labuan Bajo: Sorotan untuk Aparat
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasus dugaan pemerasan terhadap pedagang durian ini mengundang keprihatinan publik, mengingat Labuan Bajo tengah berupaya menjadi kawasan wisata berkelas dunia. Praktik seperti ini dapat mencoreng citra daerah dan menimbulkan keresahan di kalangan pelaku UMKM lokal.
Masyarakat berharap ada klarifikasi resmi dari pihak kepolisian serta langkah tegas terhadap oknum yang terlibat. Perlindungan terhadap pedagang kecil harus menjadi prioritas demi menciptakan iklim usaha yang sehat di kawasan wisata. ***
Halaman : 1 2







