INFOLABUANBAJO.ID — Kepolisian Resor (Polres) Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), tengah menjadi sorotan publik usai muncul dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum polisi terhadap pedagang durian di Labuan Bajo. Kasus ini terjadi di kawasan wisata Puncak Waringin, salah satu destinasi unggulan di Kota Pariwisata Super Premium tersebut.
Menurut pengakuan para pedagang, aksi pemerasan terjadi pada Sabtu dan Minggu, 25-27 Januari 2025. Oknum anggota dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Manggarai Barat diduga menilang enam mobil pickup yang digunakan pedagang untuk menjual durian, lalu membawa mereka ke kantor polisi.
Salah satu pedagang bernama Enjas mengungkapkan bahwa setelah digiring ke Polres, mereka diminta membayar sejumlah uang karena dianggap melanggar aturan. Namun, tak hanya uang, oknum polisi tersebut juga mengambil beberapa buah durian milik mereka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Setelah runding di Polres, kami diberitahu soal pasal yang dilanggar beserta dendanya. Setelah kami beri uang, mereka minta durian. Tadinya kami mau kasih yang kecil-kecil, tapi mereka tidak mau, lalu ambil sendiri yang besar di mobil,” ujar Enjas, dikutip dari viva.co.id.
Pengakuan serupa juga disampaikan oleh pedagang lain, Kanisius Sutardi, kepada media Okebajo.com. Ia menyebut bahwa dirinya bersama lima rekannya diminta uang sebesar Rp2 juta oleh oknum Satlantas saat mereka berjualan durian di Puncak Waringin.
“Itu bukan Pol PP, tapi anggota dari Lantas Polres Manggarai Barat. Mereka menilang mobil pickup yang berjualan di sana,” tegas Kanisius.
Halaman : 1 2 Selanjutnya






