Hingga saat ini juga kepolisian Polres Manggarai Barat belum mendapat informasi terkait laporan kehilangan orang dari pihak manapun.
“Untuk itu kami mengimbau apa bila ada informasi kehilangan baik dari pihak hotel ataupun agen kapal, agen wisata dan lainnya mohon diinformasikan ke Pihak Polres Manggarai Barat,” tutup Kadang.
Sementara itu Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo juga belum mendapat informasi orang yang jatuh dari kapal dan lain sebagainya dari pihak manapun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia pun mengimbau agar bagi siapapun yang merasa kehilangan untuk segera dilaporkan ke KSOP untuk diteruskan ke kepolisian polres Manggarai Barat.
“Saat ini KSOP masih berlaku pelarangan bagi kapal-kapal baik kapal wisata maupun kapal nelayanuntuk berlayar dikarenakan kondisi cuaca yang cukup ekstrim sesuai prakiraan cuaca dari BMKG,” terang Stephanus Risdiyanto selaku Kepala KSOP Kelas III Labuan Bajo.
Untuk kawasan TNK termasuk Pulau Padar terpantau aman dari aktivitas pelayaran kapal-kapal wisata.
“Pelarangan berlayar sendiri masih berlaku hingga tanggal 7-8 Februari 2025 karena faktor cuaca yang masih ekstrim,” tutupnya.
Sumber: Oke Flores
Halaman : 1 2






