
INFOLABUANBAJO.ID — Warga Kampung Mbore, Desa Tondong Belang, Kecamatan Mbeliling, Manggarai Barat, NTT, berinisial AH (28), diamankan polisi setelah ketahuan buang bayi yang baru dilahirkannya.
Kejahatan ini pun luput dari perhatian aparat Kepolisian Resor Manggarai Barat karena pihak keluarga sempat mendiamkan kasus ini.
Kasat Reskrim Polres Mabar, AKP Lufthi Darmawan Aditya, S.T.K., S.I.K., M.H. mengatakan kasus ini baru terungkap setelah polisi menerima informasi dari masyarakat soal kejadian pembuangan bayi oleh ibu kandung.
“Ada laporan dari warga, kami langsung datang menemui pelaku yang tinggal bersama kedua orang tuanya di Kampung Mbore. Pelaku sudah kami amankan pada Minggu (23/3/2025) malam,” kata Kasat Reskrim pada Rabu (26/3/2025) siang.
Kasat Reskrim mengungkapkan AH (28) tega membuang bayi berjenis kelamin laki-laki yang baru dilahirkannya ditempat pemandian air Wae Wajak di Kampung Mbore pada Minggu (23/2) lalu sekitar pukul 04.30 Wita.
“Lokasi pembuangan bayi itu berjarak 200 meter dari rumah pelaku dan berada ditengah hutan yang jarang dilewati warga sekitar,” ujarnya.
Usai melakukan perbuatan keji itu, AH (28) sempat dirawat di Rumah Sakit Pratama Komodo karena mengaku mengalami pendarahan akibat menstruasi. Setelah diperiksa, ternyata AH (28) mengalami pendarahan dikarenakan baru saja melahirkan.
“Merasa janggal, tim medis kemudian menanyakan perihal keberadaan bayi yang dilahirkan. Akan tetapi, pelaku tak memberikan jawaban. Atas desakan petugas medis, keesokan harinya pelaku mengakui perbuatannya,” ungkap AKP Lufthi.
Setelah dilakukan pencarian, bayi malang itu akhirnya ditemukan oleh orang tua AH (28) dalam keadaan tanpa baju ataupun selimut dan hanya beralaskan plastik kresek pada Senin (24/2) lalu sekitar pukul 07.15 wita.
Saat ditemukan, bayi tersebut dalam kondisi kritis dan langsung dibawah ke rumah sakit umum daerah itu untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut.

Penulis : Reims
Editor : Redaksi
Halaman : 1 2 Selanjutnya