Perempuan di Manggarai Barat Buang Bayi Hidup-hidup di Semak-semak Tempat Pemandian

- Redaksi

Rabu, 26 Maret 2025 - 15:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Kejahatan ini pun luput dari perhatian aparat Kepolisian Resor Manggarai Barat karena pihak keluarga sempat mendiamkan kasus ini.

Kejahatan ini pun luput dari perhatian aparat Kepolisian Resor Manggarai Barat karena pihak keluarga sempat mendiamkan kasus ini.

“Korban sempat ditemukan. Namun, akhirnya meninggal dunia setelah lima jam dirawat di rumah sakit. Jenazah korban kemudian dikuburkan pihak keluarga pada Selasa (25/2) lalu,” jelasnya.

Motifnya diduga karena AH (28) takut dengan orang tua lantaran hamil hasil hubungan di luar nikah dengan seorang pria, kasusnya kini sementara ditangani Satreskrim Polres Manggarai Barat.

“Mungkin malu dan takut dengan orang tua karena dia tahu-tahunya hamil dengan seorang pria yang belum diketahui identitasnya, melahirkan tanpa diketahui orang tua. Kalut begitu lahiran, akhirnya setelah lahiran dibuang,” sebut Perwira pertama itu.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara juga, menurut Kasat Reskrim, AH (28) berstatus sebagai single parents yang sudah memiliki dua orang anak dan tinggal bersama kedua orangtuanya.

“Informasi yang kita dapatkan dari pelaku tersebut, statusnya janda anak dua yang ditinggal mati suaminya pada tahun 2023 lalu,” ucapnya.

Untuk mendalami kasus buang bayi ini, Satreskrim Polres Manggarai Barat telah memanggil 10 orang saksi dan mengamankan barang bukti.

“Ada 10 orang saksi yang sudah kami ambil keterangannya. Sementara, barang bukti yang diamankan berupa pakaian pelaku, foto bayi, foto kuburan dan dokumen kematian,” papar Ajun komisaris polisi itu.

Baca Juga:  Kejaksaan Negeri Manggarai Barat Didesak Segera Seret Sekda Hans Sodo Dalam Kasus Bantuan Mesin Genset di Golo Sepang

AH (28) telah ditetapkan sebagai tersangka dan sementara mendekam dibalik sel rumah tahanan Polres Manggarai Barat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Pelaku akan dijerat menggunakan Pasal 80 ayat (3) junto Pasal 77B Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan Anak atau Pasal 306 ayat (2) KUHP dengan ancaman pidana lima belas tahun penjara,” tuturnya.***

Penulis : Reims

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Dugaan Kekerasan Seksual di Belu: Polisi Dalami Keterlibatan Artis Jebolan Indonesian Idol
Baru Sebulan Keluar Penjara, Pencuri di Manggarai Barat Nekat Curi Motor Seorang Guru dan 4 HP di Asrama
Proyek Irigasi Wae Sanjong Disorot, Diduga Gunakan Material Ilegal: Polres Manggarai Barat Didesak Segera Proses Penyelidikan
Dugaan Perkosaan Siswi Cantik di Kamar Hotel di NTT, Keterlibatan Artis Nasional Jadi Sorotan
Sebulan Lebih Rumah Warga Wae Togo Dihancurkan, Polres Manggarai Barat Belum Tetapkan Tersangka, Ada Apa?
Konflik Tanah di Manggarai Timur Mulai Membara: Tanah Adat di Ma’u Sui Diduga Dikuasai Sepihak Oleh Oknum Suku Lain
Perempuan Muda Asal NTT Mengaku Diperkosa Orang Tak Dikenal di Parkiran Kos Denpasar
Ini Pasal yang yang Menjerat 2 Tersangka Kasus Tenggelamnya Kapal KM Putri Sakinah di Labuan Bajo

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 11:51 WITA

Dugaan Kekerasan Seksual di Belu: Polisi Dalami Keterlibatan Artis Jebolan Indonesian Idol

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:35 WITA

Baru Sebulan Keluar Penjara, Pencuri di Manggarai Barat Nekat Curi Motor Seorang Guru dan 4 HP di Asrama

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:08 WITA

Dugaan Perkosaan Siswi Cantik di Kamar Hotel di NTT, Keterlibatan Artis Nasional Jadi Sorotan

Rabu, 14 Januari 2026 - 12:01 WITA

Sebulan Lebih Rumah Warga Wae Togo Dihancurkan, Polres Manggarai Barat Belum Tetapkan Tersangka, Ada Apa?

Selasa, 13 Januari 2026 - 21:01 WITA

Konflik Tanah di Manggarai Timur Mulai Membara: Tanah Adat di Ma’u Sui Diduga Dikuasai Sepihak Oleh Oknum Suku Lain

Berita Terbaru

Api Mengamuk Siang Hari di Ruteng, Rumah Guru Ini Ludes Tinggal Puing

Breaking News

Api Mengamuk Siang Hari di Ruteng, Rumah Guru Ini Ludes Tinggal Puing

Kamis, 15 Jan 2026 - 14:29 WITA