INFOLABUANBAJO.ID – Palu kritik Fraksi Partai Demokrat akhirnya membuat Bupati Manggarai Heribertus G.L. Nabit atau Heri Nabit melunak. Ia merevisi Surat Edaran kontroversial yang mengaitkan kewajiban lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan syarat pendaftaran murid baru tahun ajaran 2025. Keputusan itu diambil menyusul rapat paripurna DPRD Manggarai, Senin, 30 Juni 2025.
Polemik ini berawal dari Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Nomor: B/1488/400.3.6.5/IV/2025. Terbit pada 24 Juni, aturan itu memaksa orang tua calon murid TK, SD, dan SMP untuk melampirkan bukti lunas PBB saat mendaftar.
Fraksi Demokrat menjadi yang terdepan menentang. Ketua Fraksi, Aleksius Armanjaya, menyatakan kebijakan itu tak punya landasan hukum. “Saya sudah mencoba membolak-balik undang-undang, peraturan pemerintah, ataupun peraturan menteri. Tidak ditemui satupun yang membenarkan itu,” katanya. Menurut dia, hak anak atas pendidikan tak bisa dicampuradukkan dengan urusan pajak. “Pendidikan itu hak asasi setiap anak. Sedangkan membayar pajak bukan kewajiban anak.”

Suara senada datang dari Sekretaris Fraksi Demokrat, Largus Nala. Ia khawatir aturan itu bakal jadi penghalang anak bersekolah. “Bayangkan jika ada 100 calon orangtua murid yang tidak lunas membayar PBB, maka akan ada 100 orang anak yang gagal mendaftar sekolah,” ujarnya. Penolakan serupa disuarakan Fraksi Hanura, Golkar, dan Perindo.
Menghadapi rentetan kritik, Bupati Heribertus Nabit berkilah kebijakan itu semula bertujuan mendongkrak kesadaran wajib pajak. Namun, ia menegaskan surat edaran itu tak akan dicabut, hanya direvisi. “Untuk mencabut surat edaran tentu saja tidak. Namun yang kita lakukan adalah merevisi,” kata Heribertus. Revisi itu, misalnya, mengubah syarat menjadi kewajiban melunasi pajak hingga akhir tahun anggaran.
Fraksi Demokrat menyambut baik langkah revisi tersebut. Aleksius menyebutnya sebagai respons positif, sementara Largus Nala mendesak Dinas PPO segera menerbitkan surat edaran baru untuk mengakhiri polemik di tengah masyarakat.
Penulis : Fons Abun
Editor : R. Nahal