Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Korupsi Pengadaan Chromebook

- Redaksi

Kamis, 4 September 2025 - 17:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Korupsi Pengadaan Chromebook

Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Korupsi Pengadaan Chromebook

Sebelum penetapan, tim penyidik telah memeriksa sekitar 120 saksi serta empat orang ahli. Nadiem Makarim kemudian ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.

Nurcahyo menambahkan, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya keuntungan yang diperoleh tersangka, termasuk dugaan keterkaitan dengan investasi Google di Gojek. “Semua masih terus kami telusuri,” katanya.

Baca Juga:  Kronologi Bentrok Dua Kelompok Warga di Manggarai, Polisi Turun Tangan Kendalikan Situasi

Menurut Kejagung, kasus ini menimbulkan kerugian negara sebesar Rp1,98 triliun. Atas perbuatannya, Nadiem dijerat Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, dan Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Penulis : Tim Info Labuan Bajo

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Hati-hati! Memviralkan Orang Berutang Bisa Dipidana, Ini Ancaman Hukumnya
Ditanya Soal Dugaan Penghinaan Wartawan, Emiliana Helni Beri Jawaban Mengejutkan
BREAKING NEWS: Guru SD di Ruteng Berinisial EH Diperiksa Polres Manggarai Barat Terkait Kasus Ini
Sosok Emiliana Helni, Guru SD di Ruteng yang Diduga Nyambi Jadi Rentenir Kini Dilaporkan Wartawan, Terancam Penjara 2 Tahun-Denda Rp400 Juta
Akun Emiliana Helni Diduga Kembali Menghina Wartawan di Facebook: Menambah Bukti Laporan Polisi
Ramai-ramai Netizen Dukung Media Info Labuan Bajo Pidanakan Emiliana Helni, Guru SD di Ruteng yang Diduga Hina Wartawan
Ini Isi Chat WhatsApp Diduga Hina Wartawan yang Berujung Ibu Guru SD di Ruteng Resmi Dilaporkan ke Polisi
Ibu Guru SD di Ruteng Resmi Dilaporkan ke Polres Manggarai Barat, Diduga Hina Wartawan Lewat WhatsApp

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 18:35 WITA

Hati-hati! Memviralkan Orang Berutang Bisa Dipidana, Ini Ancaman Hukumnya

Senin, 20 April 2026 - 16:16 WITA

Ditanya Soal Dugaan Penghinaan Wartawan, Emiliana Helni Beri Jawaban Mengejutkan

Senin, 20 April 2026 - 10:58 WITA

BREAKING NEWS: Guru SD di Ruteng Berinisial EH Diperiksa Polres Manggarai Barat Terkait Kasus Ini

Minggu, 19 April 2026 - 23:08 WITA

Sosok Emiliana Helni, Guru SD di Ruteng yang Diduga Nyambi Jadi Rentenir Kini Dilaporkan Wartawan, Terancam Penjara 2 Tahun-Denda Rp400 Juta

Minggu, 19 April 2026 - 14:15 WITA

Ramai-ramai Netizen Dukung Media Info Labuan Bajo Pidanakan Emiliana Helni, Guru SD di Ruteng yang Diduga Hina Wartawan

Berita Terbaru

Hati-hati! Memviralkan Orang Berutang Bisa Dipidana, Ini Ancaman Hukumnya (Gambar Istimewa)

Hukum & Kriminal

Hati-hati! Memviralkan Orang Berutang Bisa Dipidana, Ini Ancaman Hukumnya

Senin, 20 Apr 2026 - 18:35 WITA