Artinya, rakyat membayar dua kali: pertama melalui pajak dan retribusi yang masuk APBD, kedua melalui penderitaan akibat fasilitas yang tak layak. Lebih dari itu, masyarakat juga kehilangan kepercayaan pada pemerintah daerah. Dan sekali kepercayaan itu hilang, membangunnya kembali jauh lebih sulit daripada membangun jalan sepanjang puluhan kilometer.
Tidak Bisa Hanya Ditumpahkan ke Empat Orang
Benar bahwa empat tersangka sudah ditetapkan. Tetapi publik berhak curiga: apakah hanya mereka yang terlibat? Sebuah proyek bernilai miliaran rupiah tentu tidak bisa berjalan tanpa persetujuan banyak pihak. Dari perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan, begitu banyak mata yang seharusnya mengawasi. Apakah semua benar-benar tidak tahu? Atau ada kesepakatan diam-diam untuk menutup mata demi kenyamanan bersama?
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Editorial ini menegaskan: penegakan hukum jangan berhenti di level pelaksana teknis. Aparat harus berani menelusuri lebih jauh, apakah ada aktor politik atau pejabat lain yang ikut bermain. Jika tidak, kasus ini hanya akan berakhir sebagai formalitas hukum—sekadar menunjukkan bahwa ada yang ditahan, tapi akar masalah tetap tak tersentuh.
Pencurian yang Legal-Formal
Korupsi APBD seringkali dibungkus dengan mekanisme yang terlihat “legal-formal”. Ada kontrak, ada berita acara, ada tanda tangan. Tapi semua itu hanya topeng untuk menyamarkan pencurian uang rakyat. Dalam kasus Golo Welu–Orong, kita melihat bagaimana aturan bisa dimanipulasi, bagaimana fungsi pengawasan bisa dilumpuhkan, dan bagaimana tanggung jawab moral dikubur dalam-dalam demi keuntungan pribadi.
Inilah ironi terbesar: pencurian dilakukan bukan dengan cara merampok kas daerah secara terang-terangan, tetapi melalui mekanisme resmi proyek pembangunan. Orang awam sulit membedakan mana pembangunan sungguhan dan mana perampokan. Tapi pada akhirnya, rakyat tetap dirugikan.
Seruan Moral
Kasus ini harus menjadi titik balik. Sudah terlalu sering rakyat Manggarai Barat mendengar berita korupsi proyek, mulai dari pengadaan barang hingga pembangunan infrastruktur. Jika semua terus berulang, maka APBD tidak lagi dilihat sebagai alat pembangunan, melainkan sebagai “kue” yang diperebutkan elit.
Masyarakat tidak boleh diam. DPRD harus ditekan untuk benar-benar menjalankan fungsi pengawasan, bukan sekadar stempel. Media harus terus mengungkap kasus-kasus serupa, bukan berhenti setelah ada penetapan tersangka. Akademisi dan tokoh masyarakat harus bersuara lantang, mengingatkan bahwa APBD adalah uang rakyat, bukan hak waris pejabat.
Dan yang paling penting, aparat penegak hukum harus menunjukkan taringnya. Jangan berhenti pada penetapan empat tersangka. Bongkar sampai ke akar, ungkap semua yang terlibat, dan pastikan uang rakyat dikembalikan.
Korupsi proyek jalan Golo Welu–Orong bukan sekadar kasus hukum, tetapi cermin betapa rapuhnya integritas birokrasi kita. Rp1,83 miliar hilang, tetapi yang lebih parah adalah hilangnya kepercayaan rakyat pada pemerintah daerah. Jalan yang seharusnya membuka akses justru membuka mata kita: ada perampokan terang-terangan yang terjadi di balik papan proyek.
Editorial ini ingin menegaskan: rakyat Manggarai Barat berhak marah. Uang mereka dicuri, pembangunan mereka dirampas, dan masa depan mereka digadaikan oleh segelintir orang tamak. Sudah saatnya korupsi APBD dihentikan. Jika tidak, Manggarai Barat akan terus berjalan di jalan rusak—bukan hanya secara fisik, tapi juga secara moral dan politik. ***
Editor : Redaksi
Halaman : 1 2







