AG sendiri sudah ditahan sejak 29 April 2025. Saat ini, kasusnya memasuki tahap pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Publik pun geram melihat bagaimana seorang pemimpin desa mengorbankan amanah warganya hanya untuk memuaskan kecanduan judi.
Tren Korupsi Dana Desa Meningkat
Kejari Manggarai Barat mencatat, kasus Avensius Galus bukan satu-satunya. Sepanjang 2025, ada empat perkara korupsi dana desa yang ditangani. Tiga kasus berasal dari Desa Golo Lujang dengan kerugian Rp900,9 juta, ditambah kasus Desa Lale yang menjerat AG.
Selain itu, Kejari juga membongkar kasus korupsi proyek infrastruktur, antara lain proyek jalan Golo Welu–Orong dengan kerugian awal Rp1,8 miliar serta proyek irigasi Wae Kaca yang menelan kerugian Rp460 juta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Kejari Manggarai Barat, Sarta, menegaskan pihaknya terus mengembangkan penyidikan. “Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka bertambah sesuai perkembangan penyidikan,” ujarnya.
Kasus AG menjadi gambaran suram betapa dana desa yang seharusnya menjadi tulang punggung pembangunan, bisa lenyap tanpa bekas ketika dikelola oleh pemimpin yang tergoda nafsu pribadi. ***
Penulis : Tim Info Labuan Bajo
Editor : Redaksi
Halaman : 1 2







