Sarta menambahkan, pihaknya akan menindaklanjuti tanggung jawab konsultan pengawas. Kerugian akibat kelalaian fungsi pengawasan akan diminta dikembalikan dari kontrak-kontrak yang mereka tanda tangani. “Besarannya nanti kami akan sampaikan pada pres rilis berikutnya,” ujar Sarta.
Terkait nasib tiga tersangka lain, Sarta menjelaskan bahwa mereka masih memiliki kesempatan untuk mengembalikan kerugian negara hingga proses persidangan dan tuntutan. “Bagi yang mengembalikan kerugian negara pasti akan kita tentukan sesuai dengan ketentuan yang seringan-ringannya,” imbuhnya.
SB sendiri mengembalikan kerugian negara dalam dua tahap, Rp 400 juta dan Rp 1,4 miliar lebih, yang diserahkan pada Kamis (18/9/2025). Uang tersebut kini telah diterima Kejari Manggarai Barat dan akan disetorkan ke kas negara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Keempat tersangka ini telah ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Polres Manggarai Barat di Labuan Bajo. YJ, FSP, dan PS ditahan pada 8 September 2025, sementara SB ditahan pada 18 September 2025 malam. Kejari juga mengumumkan penanganan empat perkara dana desa pada tahun 2025, termasuk kasus Desa Golo Lujang dengan kerugian Rp 900 juta dan Desa Lale dengan kerugian Rp 650 juta. Selain itu, terdapat kasus Irigasi Wae Kaca dengan tiga tersangka dan kerugian negara Rp 460 juta.
Penulis : Fons Abun
Editor : Redaksi
Halaman : 1 2






