Polisi Ungkap Kronologi Kasus Persetubuhan Bocah 5 Tahun di Lembor

- Redaksi

Sabtu, 20 September 2025 - 16:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Ungkap Kronologi Kasus Persetubuhan Bocah 5 Tahun di Lembor

Polisi Ungkap Kronologi Kasus Persetubuhan Bocah 5 Tahun di Lembor

Sejauh ini, polisi telah memeriksa empat orang saksi dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa hasil visum, pakaian korban, serta barang milik pelaku. WP kini ditahan di rumah tahanan Polres Manggarai Barat.

Penyidik Unit Reskrim Polsek Lembor sedang melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Manggarai Barat. Tersangka dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) dan (2) atau Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana penjara 5 hingga 15 tahun dan denda maksimal Rp 5 miliar.

Baca Juga:  Mucikari di NTT Tega Jual Gadis SMP ke 7 Pria, Korban Bisa Capai 8 Orang, Polisi Sudah Amankan Pelaku

Kapolsek Lembor juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, terutama di lingkungan terdekat. “Kasus ini menjadi peringatan bahwa kekerasan seksual terhadap anak bisa terjadi tanpa tanda-tanda yang mencolok. Kami minta orang tua lebih waspada,” tegasnya. ***

Peringatan: Isi berita ini mengandung deskripsi kekerasan seksual yang mungkin mengganggu bagi sebagian pembaca. Informasi ini disajikan sebagai bagian dari pemberitaan kasus pidana dan bukan untuk tujuan sensasionalisme.

Penulis : Tim Info Labuan Bajo

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Sosok Emiliana Helni, Guru SD di Ruteng yang Diduga Nyambi Jadi Rentenir Kini Dilaporkan Wartawan, Terancam Penjara 2 Tahun-Denda Rp400 Juta
Akun Emiliana Helni Diduga Kembali Menghina Wartawan di Facebook: Menambah Bukti Laporan Polisi
Ramai-ramai Netizen Dukung Media Info Labuan Bajo Pidanakan Emiliana Helni, Guru SD di Ruteng yang Diduga Hina Wartawan
Ini Isi Chat WhatsApp Diduga Hina Wartawan yang Berujung Ibu Guru SD di Ruteng Resmi Dilaporkan ke Polisi
Ibu Guru SD di Ruteng Resmi Dilaporkan ke Polres Manggarai Barat, Diduga Hina Wartawan Lewat WhatsApp
Ibu Guru SD di Ruteng Diduga Hina Wartawan Saat Konfirmasi, Berujung Akan Dilaporkan ke Polisi
Tragis! Driver Grab di Labuan Bajo Diserang OTK saat Jemput Penumpang, Ini Kronologi Lengkapnya
Sopir Pariwisata vs Driver Grab di Labuan Bajo Ricuh di Jalan, Diduga Rebutan Penumpang hingga Berujung Kekerasan

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 23:08 WITA

Sosok Emiliana Helni, Guru SD di Ruteng yang Diduga Nyambi Jadi Rentenir Kini Dilaporkan Wartawan, Terancam Penjara 2 Tahun-Denda Rp400 Juta

Minggu, 19 April 2026 - 18:10 WITA

Akun Emiliana Helni Diduga Kembali Menghina Wartawan di Facebook: Menambah Bukti Laporan Polisi

Minggu, 19 April 2026 - 14:15 WITA

Ramai-ramai Netizen Dukung Media Info Labuan Bajo Pidanakan Emiliana Helni, Guru SD di Ruteng yang Diduga Hina Wartawan

Sabtu, 18 April 2026 - 18:34 WITA

Ini Isi Chat WhatsApp Diduga Hina Wartawan yang Berujung Ibu Guru SD di Ruteng Resmi Dilaporkan ke Polisi

Sabtu, 18 April 2026 - 16:31 WITA

Ibu Guru SD di Ruteng Resmi Dilaporkan ke Polres Manggarai Barat, Diduga Hina Wartawan Lewat WhatsApp

Berita Terbaru