“Selain itu, mereka wajib datang ke Kantor Satpol PP untuk mendapatkan pembinaan dan membuat surat pernyataan agar ke depan lebih disiplin dalam administrasi,” tambahnya.
Hermus menilai kelengkapan dokumen identitas bukan hanya kewajiban individu, tetapi juga menjadi tanggung jawab pengelola tempat hiburan malam. Ia meminta para pemilik usaha untuk mendata ulang seluruh pegawainya dan memastikan dokumen kependudukan mereka sah dan masih berlaku.
“Pengelola tempat hiburan juga harus proaktif memastikan para pekerjanya memiliki identitas yang jelas. Ini penting untuk mencegah potensi penyalahgunaan dan menjaga ketertiban umum,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Satpol PP berencana meningkatkan intensitas pengawasan secara berkala dan memperkuat koordinasi dengan instansi terkait guna menertibkan tenaga kerja non-lokal. Upaya tersebut diharapkan dapat memastikan seluruh pekerja di sektor hiburan malam memiliki dokumen legal dan tercatat secara resmi.
“Kami ingin Labuan Bajo tetap dikenal sebagai destinasi pariwisata kelas dunia. Karena itu, semua pihak harus tertib, termasuk dalam urusan administrasi kependudukan,” pungkas Hermus. ***
Penulis : Tim Info Labuan Bajo
Editor : Redaksi
Halaman : 1 2







