INFOLABUANBAJO.ID – Kepolisian Sektor (Polsek) Macang Pacar memastikan isu penculikan anak yang sempat menghebohkan warga Desa Compang, Kecamatan Pacar, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, tidak benar. Peristiwa yang viral di media sosial itu ternyata bermula dari perselisihan jual beli obat herbal, bukan upaya penculikan sebagaimana ramai diberitakan.
Kapolsek Macang Pacar, Ipda Petrus Hindut, menjelaskan bahwa peristiwa yang terjadi di wilayah Noa berawal dari transaksi obat herbal senilai Rp300.000. Pembeli merasa tidak puas dan menduga penjual menggunakan hipnotis, sehingga terjadi cekcok yang berujung pada diamankannya penjual oleh warga.
“Kejadian yang sebenarnya adalah persoalan penjualan obat herbal. Pembeli merasa tertipu karena menganggap penjual memakai hipnotis, lalu terjadi perselisihan. Jadi bukan penculikan anak seperti yang beredar,” tegas Ipda Petrus saat dikonfirmasi, Selasa (7/10/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penjual Diamankan Warga, Polisi Turun Mediasi
Setelah perselisihan terjadi, penjual obat sempat diamankan oleh kepala desa setempat sebelum akhirnya polisi diminta turun tangan. Dua anggota Polsek Macang Pacar langsung mendatangi lokasi untuk memediasi kedua belah pihak.
Hasil mediasi berakhir damai. Polisi menyebut kedua belah pihak sepakat mengakhiri persoalan secara kekeluargaan. Uang senilai Rp300.000 dikembalikan kepada pembeli, sementara obat dikembalikan kepada penjual.
“Semuanya selesai secara damai. Tidak ada unsur penculikan sama sekali,” jelas Ipda Petrus.
Viral di Media Sosial, Publik Terlanjur Percaya
Meski hanya persoalan transaksi obat herbal, kejadian ini sempat memicu kepanikan setelah sejumlah akun media sosial menyebarkan narasi bahwa telah terjadi upaya penculikan anak.
Salah satu unggahan datang dari akun Facebook Fenan Jerahu yang menyebut pelaku berpura-pura menjadi tukang urut sebelum mencoba menculik anak. Ia bahkan menulis bahwa satu pelaku telah ditangkap warga, sementara satu lainnya berhasil kabur.
Unggahan serupa juga dibuat oleh akun Agustintt, yang menyebut dua pelaku telah diamankan dan diserahkan ke aparat desa. Postingan itu turut menyertakan foto dua orang yang tengah diinterogasi warga, sehingga membuat publik semakin yakin akan kebenaran informasi tersebut.
Polisi: Jangan Sebar Hoaks
Pihak kepolisian menegaskan bahwa seluruh informasi tentang penculikan anak di Noa adalah tidak benar alias hoaks. Mereka mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi di media sosial dan selalu menunggu klarifikasi resmi dari pihak berwenang.
“Informasi soal penculikan anak itu tidak benar. Kami minta masyarakat lebih bijak menerima dan menyebarkan informasi,” ujar sumber internal Polres Manggarai Barat.
Polisi mengingatkan bahwa penyebaran informasi yang tidak terverifikasi dapat menimbulkan kepanikan dan keresahan di tengah masyarakat. Kasus ini menjadi contoh nyata bagaimana kesalahpahaman kecil dapat berkembang menjadi isu besar jika tidak diklarifikasi sejak awal.
Bukan Penculikan, Hanya Salah Paham
Kasus yang sempat viral sebagai penculikan anak di Noa, Desa Compang, Kecamatan Macang Pacar, tidak pernah terjadi. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa peristiwa itu hanyalah perselisihan jual beli obat herbal yang telah diselesaikan secara kekeluargaan.
Polisi mengajak seluruh masyarakat untuk memastikan kebenaran informasi sebelum membagikannya, agar kejadian serupa tidak kembali memicu keresahan publik. ***
Penulis : Tim Info Labuan Bajo
Editor : Redaksi







