Warga Desak Polisi Tangkap Penyebar Hoaks Penculikan Anak di Manggarai Raya

- Redaksi

Senin, 13 Oktober 2025 - 11:50 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Desak Polisi Tangkap Penyebar Hoaks Penculikan Anak di Manggarai Raya

Warga Desak Polisi Tangkap Penyebar Hoaks Penculikan Anak di Manggarai Raya

Iptu Zacky mengungkapkan, pihaknya sudah mengantongi identitas awal akun yang pertama kali menyebarkan video disertai narasi palsu di grup WhatsApp “OPS WIL. 4 MANGGARAI.”

“Kami akan memanggil pihak yang pertama kali menyebarkan video itu untuk dimintai keterangan. Menyebarkan kabar bohong seperti ini jelas menimbulkan kepanikan masyarakat, jadi tidak bisa dibiarkan,” katanya.

Polisi menegaskan akan menindak siapa pun yang terbukti menyebarkan hoaks, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dasar Hukum Penyebaran Hoaks

Penyebaran berita bohong di media sosial dapat dijerat dengan pasal-pasal berikut:

Pasal 28 ayat (1) jo Pasal 45A ayat (1) UU ITE:
Menyebarkan berita bohong yang merugikan masyarakat dapat dipidana 6 tahun penjara dan/atau denda hingga Rp1 miliar.

Baca Juga:  Kasus Ancam Wartawan, Kadis Perindag Manggarai Barat Resmi Diseret ke Polisi

Pasal 14 ayat (1) dan (2) KUHP:
Menyiarkan berita bohong yang menimbulkan keonaran dapat dipidana maksimal 10 tahun penjara.

Pasal 15 KUHP:
Menyebarkan kabar tidak pasti yang menimbulkan kepanikan dapat dipidana hingga 2 tahun penjara.

Polisi Imbau Warga Bijak Bermedia Sosial

Kasat Reskrim Iptu Zacky mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya dan membagikan informasi yang belum terverifikasi.

“Masyarakat perlu belajar memverifikasi setiap informasi, terutama dari grup WhatsApp. Jangan langsung percaya lalu menyebarkannya,” ujarnya.

Ia menambahkan, meski sebagian pelaku tidak berniat jahat, dampaknya bisa fatal—menimbulkan kepanikan massal dan gangguan ketertiban umum.

Baca Juga:  Sewa PSK Bayar Pakai Uang Palsu, Nelayan di NTT Ditangkap Polisi

Polres Komitmen Lawan Hoaks

Polres Manggarai Timur menegaskan komitmennya untuk melindungi masyarakat dari informasi menyesatkan dan memproses hukum penyebar hoaks.

“Kami tidak akan menoleransi penyebaran hoaks. Siapa pun yang terbukti melakukannya akan kami proses sesuai hukum,” tegas Iptu Zacky.

Bijak Bermedia Sosial, Cegah Kepanikan

Pemerhati media sosial di Manggarai juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam membagikan informasi sensitif seperti isu penculikan anak.
Satu unggahan palsu dapat menimbulkan kepanikan luas dan mengganggu rasa aman di tengah masyarakat.

Masyarakat berharap aparat segera menangkap pelaku penyebaran hoaks agar situasi kembali tenang dan rasa aman di Manggarai Raya pulih. ***

Penulis : Tim Info Labuan Bajo

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Ini Isi Chat WhatsApp Diduga Hina Wartawan yang Berujung Ibu Guru SD di Ruteng Resmi Dilaporkan ke Polisi
Ibu Guru SD di Ruteng Resmi Dilaporkan ke Polres Manggarai Barat, Diduga Hina Wartawan Lewat WhatsApp
Ibu Guru SD di Ruteng Diduga Hina Wartawan Saat Konfirmasi, Berujung Akan Dilaporkan ke Polisi
Tragis! Driver Grab di Labuan Bajo Diserang OTK saat Jemput Penumpang, Ini Kronologi Lengkapnya
Sopir Pariwisata vs Driver Grab di Labuan Bajo Ricuh di Jalan, Diduga Rebutan Penumpang hingga Berujung Kekerasan
Fakta Baru Kasus Penjualan Komodo: Dibeli Rp5 Juta, Rencana Diselundupkan ke Thailand, 2 Orang Ditangkap
Video Mesum 3 Menit Viral, Diduga Libatkan Oknum TNI dan Mahasiswi di Ruteng
Viral di NTT: Suami Sakit Stroke, Ibu Lurah Diduga Selingkuh dengan Lurah Lain, Digerebek Keluarga hingga Babak Belur

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 18:34 WITA

Ini Isi Chat WhatsApp Diduga Hina Wartawan yang Berujung Ibu Guru SD di Ruteng Resmi Dilaporkan ke Polisi

Sabtu, 18 April 2026 - 16:31 WITA

Ibu Guru SD di Ruteng Resmi Dilaporkan ke Polres Manggarai Barat, Diduga Hina Wartawan Lewat WhatsApp

Sabtu, 18 April 2026 - 10:22 WITA

Ibu Guru SD di Ruteng Diduga Hina Wartawan Saat Konfirmasi, Berujung Akan Dilaporkan ke Polisi

Selasa, 14 April 2026 - 20:50 WITA

Tragis! Driver Grab di Labuan Bajo Diserang OTK saat Jemput Penumpang, Ini Kronologi Lengkapnya

Senin, 13 April 2026 - 19:12 WITA

Sopir Pariwisata vs Driver Grab di Labuan Bajo Ricuh di Jalan, Diduga Rebutan Penumpang hingga Berujung Kekerasan

Berita Terbaru