Kronologi Lengkap Kasus Guru di NTT Aniaya Murid di Halaman Sekolah hingga Tewas

- Redaksi

Kamis, 16 Oktober 2025 - 07:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kronologi Lengkap Kasus Guru di NTT Aniaya Murid di Halaman Sekolah hingga Tewas

Kronologi Lengkap Kasus Guru di NTT Aniaya Murid di Halaman Sekolah hingga Tewas

Merasa janggal dengan kematian RT, pihak keluarga kemudian melaporkannya ke Polsek Boking pada Kamis (9/10/2025). Setelah menerima laporan, polisi bersama Satreskrim Polres TTS melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Dari hasil pemeriksaan saksi dan barang bukti, YN ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti melakukan penganiayaan terhadap anak hingga menyebabkan kematian.

“Motif pelaku diduga karena emosi terhadap murid yang tidak mengikuti kegiatan sekolah,” ungkap AKP I Wayan Pasek.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai barang bukti, polisi menyita batu yang digunakan pelaku serta pakaian korban saat kejadian. YN kini dijerat Pasal 80 ayat (3) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp 3 miliar.

Baca Juga:  Sok Jago, Kontraktor di Welak Diduga Suruh Orang Hajar Guru yang Ambil Video Pekerjaan Lapen

Otopsi dan Langkah Hukum Lanjutan

Untuk memastikan penyebab kematian, tim Satreskrim Polres TTS bersama dokter dari RS Bhayangkara Kupang melakukan pembongkaran makam (ekshumasi) dan otopsi terhadap jenazah RT pada Sabtu (11/10/2025) di TPU Desa Poli.
Hasil otopsi kini sedang menunggu pemeriksaan lanjutan untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.

Baca Juga:  Jabatan Ramang di Labuan Bajo Disorot, Tua Golo Wae Kesambi Sebut Sistem "Dalu" itu Sudah Dihapus

“Langkah hukum tetap berjalan. Kami akan tuntaskan kasus ini sesuai prosedur,” ujar AKP I Wayan Pasek, Selasa (14/10/2025).

Polisi Tegaskan Tak Ada Toleransi untuk Kekerasan terhadap Anak

Kapolres TTS, AKBP Hendra Dorizen, menegaskan bahwa kasus ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak agar tidak menggunakan kekerasan dalam mendidik anak.

“Sekolah seharusnya menjadi tempat aman dan nyaman bagi anak. Bukan tempat mereka mengalami kekerasan,” ujarnya. ***

Penulis : Tim Info Labuan Bajo

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Dugaan Penipuan Koperasi Obor Mas Labuan Bajo: Diimingi Kredit Besar, Calon Nasabah Stor Uang hingga Ada yang Rugi Puluhan Juta Rupiah
Skandal Dugaan Penipuan Koperasi Obor Mas Labuan Bajo, Korban Rugi Puluhan Juta: Kami Dijebak Iming-iming Saham
Dua Polisi Terluka Saat Amankan Demo di Kantor Gubernur NTT, Massa Lempar Batu hingga Petugas Dilarikan ke Rumah Sakit
Terapis Pria di Spa Labuan Bajo Diduga Lecehkan Turis, Ending Kasusnya Bikin Kaget
Uang Puluhan Juta Milik Warga Labuan Bajo Diduga Ditipu KSP Obor Mas, Kasus Sudah 2 Tahun
Meski Kerap Mencaci di Medsos, Oknum Guru di Ruteng Justru Dapat Apresiasi Pastor dan Kepala Sekolah, Netizen Bereaksi
Digerebek di Siang Bolong! Dua Pemuda di Labuan Bajo Tertangkap, Sabu Disembunyikan di Kotak Rokok
Tidak Cukup Bukti, Dua Tersangka di Polres Manggarai Barat Bebas dari Jeratan Hukum Kasus Pemalsuan Surat

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:16 WITA

Dugaan Penipuan Koperasi Obor Mas Labuan Bajo: Diimingi Kredit Besar, Calon Nasabah Stor Uang hingga Ada yang Rugi Puluhan Juta Rupiah

Sabtu, 9 Mei 2026 - 11:21 WITA

Skandal Dugaan Penipuan Koperasi Obor Mas Labuan Bajo, Korban Rugi Puluhan Juta: Kami Dijebak Iming-iming Saham

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:43 WITA

Dua Polisi Terluka Saat Amankan Demo di Kantor Gubernur NTT, Massa Lempar Batu hingga Petugas Dilarikan ke Rumah Sakit

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:27 WITA

Terapis Pria di Spa Labuan Bajo Diduga Lecehkan Turis, Ending Kasusnya Bikin Kaget

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:23 WITA

Uang Puluhan Juta Milik Warga Labuan Bajo Diduga Ditipu KSP Obor Mas, Kasus Sudah 2 Tahun

Berita Terbaru