INFOLABUANBAJO.ID – Komite Olimpiade Internasional (IOC) resmi menjatuhkan sanksi kepada Indonesia setelah pemerintah menolak pemberian visa bagi atlet Israel yang seharusnya bertanding pada Kejuaraan Dunia Senam Artistik 2025 di Jakarta. Dampaknya, Indonesia dilarang mengajukan diri sebagai tuan rumah untuk semua ajang olahraga di bawah koordinasi IOC, termasuk Olimpiade dan berbagai kejuaraan internasional lainnya.
Dalam keterangan resminya, IOC menilai tindakan Indonesia melanggar prinsip fundamental olahraga internasional, yaitu keikutsertaan tanpa diskriminasi bagi setiap atlet yang memiliki hak bertanding, terlepas dari latar belakang negara maupun kondisi politik.
Sanksi ini diumumkan Rabu (22/10) dan berlaku hingga pemerintah memberikan jaminan resmi bahwa atlet dari semua negara, termasuk Israel, dapat masuk dan bertanding di Indonesia tanpa hambatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemerintah Indonesia Menanggapi Sanksi IOC
Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir menyatakan bahwa pemerintah telah menyadari risiko diplomatik sejak awal. Penolakan terhadap kontingen Israel, kata Erick, didasari oleh kebijakan politik luar negeri Indonesia yang tetap konsisten mendukung Palestina.
Meski demikian, Erick memastikan bahwa atlet Indonesia tetap akan tampil dalam kejuaraan internasional di luar negeri selama sanksi berlangsung.
Tiga Arahan IOC Terkait Indonesia
Setelah menjatuhkan sanksi, IOC mengeluarkan tiga poin instruksi tambahan:
1. Federasi olahraga internasional diminta menunda atau memindahkan penyelenggaraan kejuaraan resmi dari Indonesia sampai ada jaminan akses atlet.
2. KOI (Komite Olimpiade Indonesia) dan Federasi Gimnastik Internasional dipanggil ke kantor IOC di Lausanne, Swiss, untuk membahas situasi lebih lanjut.
Penulis : Tim Info Labuan Bajo
Editor : Redaksi
Halaman : 1 2 Selanjutnya






