INFOLABUANBAJO.ID – Turnamen bola voli Bupati Cup II Manggarai Barat 2025 yang seharusnya menjadi ajang prestasi dan kebanggaan daerah, justru tercoreng oleh dugaan kecurangan dan ketidaknetralan panitia. Laga 8 besar antara Putri RNR versus KOBAR di Lapangan Bola Voli Kantor Bupati Manggarai Barat, Selasa (24/9/2025) malam, berakhir dengan skandal besar setelah RNR memilih walk out.
Pemicu kericuhan adalah kejanggalan dalam validasi pemain KOBAR. Sesuai kesepakatan dalam Technical Meeting (TM), seluruh pemain wajib menunjukkan KTP asli yang sesuai dengan fotokopi yang telah ditempel dalam album pemain. Namun, ketika Putri RNR meminta panitia menegakkan aturan ini, panitia justru berkilah dengan alasan privasi.
“Apa privasi kalau fotokopi KTP sudah ditempel di album pemain? Ini jelas akal-akalan panitia. Ada skenario yang mereka mainkan untuk memenangkan klub tertentu,” tegas Official Putri RNR dengan nada penuh amarah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Aturan TM Dilanggar, Panitia Terbukti Inkonsisten
Ironisnya, panitia justru mengabaikan aturan yang mereka sendiri buat. Kesepakatan TM pada 21 September 2025 menegaskan:
1. KTP asli wajib ditunjukkan sesuai fotokopi di album.
2. Nomor punggung harus sesuai data.
3. Pemanasan dilakukan minimal 30 menit sebelum laga.
4. Saweran hanya diperbolehkan saat pergantian set.
Namun, aturan ini dilanggar secara terang-terangan. Panitia bahkan berlama-lama berdiskusi dengan pihak KOBAR tanpa melibatkan RNR, sebuah praktik yang mencerminkan keberpihakan dan ketidaktransparanan mencolok.
Penulis : Tim Info Labuan Bajo
Editor : Redaksi
Halaman : 1 2 Selanjutnya






