Data gigitan HPR di Manggarai Timur:
| Tahun | Jumlah Gigitan HPR | Jumlah Kematian |
|---|---|---|
| 2023 | 1.919 kasus | 2 kematian |
| 2024 | 1.926 kasus | 4 kematian |
| 2025 (hingga Juni) | 1.394 kasus | 2 kematian |
Sebelumnya, pada 2 Agustus 2025, seorang perempuan berusia 26 tahun dari Kampung Ngangat, Desa Pong Ruan, Kecamatan Kota Komba, meninggal setelah digigit anjing peliharaan pada April. Korban sempat menolak vaksinasi, sehingga gejala rabies muncul dan penanganan tidak lagi efektif.
Meski vaksin anti-rabies (VAR) dan serum anti-rabies (SAR) tersedia, fasilitas laboratorium untuk pemeriksaan hewan HPR masih terbatas, menyulitkan konfirmasi cepat status rabies pada hewan penular.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tantangan Penanganan Rabies di Manggarai Timur
- Kesadaran masyarakat masih rendah
Banyak warga tidak segera melapor atau menunda vaksinasi setelah digigit hewan. - Cakupan vaksinasi hewan belum maksimal
Vaksinasi massal HPR belum mencapai target >70% populasi. - Hewan peliharaan banyak yang dilepas bebas
Meski Perda No. 6 Tahun 2010 mengatur pengandangan dan vaksinasi hewan, implementasinya belum berjalan optimal. - Respons penanganan masih bersifat parsial
Penanganan sering fokus pada wilayah tertentu, sementara hewan dapat berpindah dan memperluas rantai penularan.
Rekomendasi untuk Masyarakat
- Segera lakukan vaksinasi maksimal 24–48 jam setelah digigit hewan.
- Kandangkan dan vaksin rutin hewan peliharaan (anjing, kucing).
- Laporkan keberadaan hewan liar/anjing tidak bertuan kepada pemerintah desa.
- Ikuti program vaksinasi massal hewan peliharaan yang dijalankan pemerintah.
Kasus meninggalnya “Om Saf” kembali menjadi pengingat bahwa rabies adalah penyakit yang 100% mematikan bila sudah menimbulkan gejala. Upaya pencegahan melalui vaksinasi cepat dan pengendalian hewan peliharaan sangat penting untuk memutus rantai penularan di Manggarai Timur.
Penulis : Tim Info Labuan Bajo
Editor : Redaksi
Halaman : 1 2






