INFOLABUANBAJO.ID — Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan seorang pimpinan yayasan pondok pesantren di Kabupaten Lombok Barat. Ketua LPA Mataram, Joko Jumadi, menyebut pihaknya telah mengantongi sekitar 20 nama korban potensial dalam kasus ini.
Hingga saat ini, delapan korban sudah memberikan keterangan kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Mataram.
“Laporan pertama kami ajukan Rabu lalu. Hari ini direncanakan tiga korban tambahan akan menyerahkan laporan resmi,” ujar Joko dalam konferensi pers di Polresta Mataram, Senin (21/4/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Korban Mulai Berani Bicara
Mayoritas korban merupakan alumni pesantren. Keberanian mereka muncul setelah saling berbagi pengalaman melalui grup alumni dan terinspirasi dari film Bidaah asal Malaysia yang menyoroti kekerasan spiritual dalam lingkungan agama.
Para korban mengaku pernah memendam ketakutan dan rasa bersalah selama bertahun-tahun karena manipulasi emosional dan spiritual yang dilakukan pelaku.
Modus Manipulatif: “Keberkahan Rahim”
Terduga pelaku berinisial AF, berusia sekitar 60 tahun. Ia disebut menggunakan kedudukannya sebagai tokoh spiritual untuk mempengaruhi korban. Pelaku menjanjikan “keberkahan pada rahim” para korban agar kelak dapat melahirkan anak yang disebut-sebut mampu menjadi wali atau tokoh suci.
Modus ini dijalankan secara bertahap. Awalnya hanya sentuhan dan ajaran spiritual privat, hingga berujung pada tindakan pencabulan dan persetubuhan. Sekitar 10 korban diduga mengalami persetubuhan, sementara sisanya mengalami tindakan pelecehan seksual. Semua kejadian berlangsung ketika korban masih berstatus anak di bawah umur.
Aksi tersebut umumnya dilakukan saat tengah malam di kamar asrama, ketika situasi sepi dan tidak ada pendamping.
Penulis : Tim Info Labuan Bajo
Editor : Redaksi
Halaman : 1 2 Selanjutnya






