Heboh, Bu Guru Cantik Nekat Ajak Murid Berhubungan Badan: Begini Modusnya

- Redaksi

Sabtu, 8 November 2025 - 11:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Heboh, Bu Guru Cantik Nekat Ajak Murid Berhubungan Badan: Begini Modusnya

Heboh, Bu Guru Cantik Nekat Ajak Murid Berhubungan Badan: Begini Modusnya

INFOLABUANBAJO.ID — Kasus kekerasan seksual yang melibatkan seorang guru perempuan terhadap siswanya terjadi di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, dan telah memasuki babak akhir proses peradilan.

Peristiwa ini menjadi sorotan karena pelaku adalah seorang tenaga pendidik yang seharusnya memegang tanggung jawab moral dan profesional untuk melindungi dan mendidik anak. Namun, posisi dan kepercayaan itu justru disalahgunakan dengan melakukan tindakan yang merusak masa depan korban.

Kronologi kasus ini bermula ketika korban, seorang siswa yang masih di bawah umur, dilaporkan menunjukkan perubahan perilaku dan sikap sehari-hari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keluarga yang curiga akhirnya mencoba menggali informasi lebih jauh. Dari pengakuan korban, terungkap bahwa tindakan pelecehan seksual tersebut terjadi berulang kali, dilakukan oleh guru yang seharusnya menjadi pengajar dan pembimbingnya di sekolah.

Baca Juga:  Ketua DPD NasDem Manggarai Barat, Yopi Widyanti, Resmi Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Korupsi Dana Banpol

Terdakwa diduga memanfaatkan relasi kuasa yang tidak setara, di mana korban berada pada posisi yang rentan baik secara psikologis maupun sosial.

Setelah laporan disampaikan kepada pihak sekolah dan kemudian diteruskan kepada kepolisian, proses penyelidikan dimulai. Aparat penegak hukum mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi dan melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti.

Selama proses itu, diketahui bahwa terdakwa kerap mendekati korban dengan dalih memberikan perhatian dan dukungan belajar, namun kemudian penyalahgunaan kedekatan tersebut berujung pada tindakan kekerasan seksual.

Proses hukum berlanjut hingga ke meja persidangan di Pengadilan Negeri Purwodadi. Persidangan berjalan dengan mendengarkan kesaksian korban, saksi-saksi, ahli, dan pembela terdakwa.

Korban memberikan keterangan di bawah pendampingan untuk memastikan kenyamanan dan keamanan psikologisnya selama proses persidangan. Majelis hakim kemudian mempertimbangkan fakta-fakta yang terungkap selama persidangan.

Baca Juga:  Warga Desak Polisi Tangkap Penyebar Hoaks Penculikan Anak di Manggarai Raya

Pada Kamis, 23 Oktober 2025, majelis hakim menjatuhkan vonis terhadap terdakwa.

Dalam putusannya, hakim menyatakan bahwa terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak.

Hakim menilai bahwa tindakan terdakwa dilakukan berulang kali, dengan memanfaatkan relasi kuasa sebagai seorang guru terhadap siswa. Hal ini merupakan faktor yang memberatkan, karena guru memiliki kewajiban melindungi dan menjadi figur keteladanan.

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Grobogan, Frengki Wibowo, pada Senin (27/10/2025) menyampaikan dalam keterangan tertulis bahwa terdakwa dijatuhi hukuman penjara selama dua tahun delapan bulan. Selain hukuman badan, terdakwa juga dikenakan denda sebesar Rp 3 juta.

Apabila terdakwa tidak membayar denda tersebut, maka akan diganti dengan hukuman kurungan tambahan selama empat bulan.

Penulis : Tim Info Labuan Bajo

Editor : Reims Nahal

Berita Terkait

LPPDM Apresiasi Respons Tipikor Polres Manggarai Barat Usut Dugaan Korupsi Dana Banpol NasDem
Niat Beli Laptop Berujung Petaka: Perempuan Sumba Diperkosa Sepupu di Denpasar
Kekerasan ke Jurnalis di Manggarai, Wartawan Dipukul Pakai Mikrofon Saat Karaoke
Kasus Pencabulan Keponakan hingga Hamil di Manggarai Barat, Pelaku dan Korban Sempat ‘Menginap’ di Hotel di Ruteng
Diduga Cabuli Keponakan Sendiri Sejak Usia 15 Tahun hingga Hamil, Pria di Manggarai Barat Diancam 15 Tahun Penjara
Dugaan Suap SP3 Benih Bawang: Nama Hery Nabit Disorot
Terbongkar! Modus “Sucikan Rahim” 20 Siswi Cantik Jadi Korban Persetubuhan Ketua Yayasan
Beginilah Penampakan Kuburan di NTT Dibongkar Pencuri, Tulang Mayat Dibuang demi Rebut Pusaka Bernilai Puluhan Juta

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 13:15 WITA

LPPDM Apresiasi Respons Tipikor Polres Manggarai Barat Usut Dugaan Korupsi Dana Banpol NasDem

Kamis, 13 November 2025 - 12:08 WITA

Niat Beli Laptop Berujung Petaka: Perempuan Sumba Diperkosa Sepupu di Denpasar

Selasa, 11 November 2025 - 15:13 WITA

Kekerasan ke Jurnalis di Manggarai, Wartawan Dipukul Pakai Mikrofon Saat Karaoke

Selasa, 11 November 2025 - 09:46 WITA

Kasus Pencabulan Keponakan hingga Hamil di Manggarai Barat, Pelaku dan Korban Sempat ‘Menginap’ di Hotel di Ruteng

Senin, 10 November 2025 - 22:22 WITA

Diduga Cabuli Keponakan Sendiri Sejak Usia 15 Tahun hingga Hamil, Pria di Manggarai Barat Diancam 15 Tahun Penjara

Berita Terbaru