Diduga Cabuli Keponakan Sendiri Sejak Usia 15 Tahun hingga Hamil, Pria di Manggarai Barat Diancam 15 Tahun Penjara

- Redaksi

Senin, 10 November 2025 - 22:22 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diduga Cabuli Keponakan Sendiri Sejak Usia 15 Tahun hingga Hamil, Pria di Manggarai Barat Diancam 15 Tahun Penjara (Gambar: Ilustrasi)

Diduga Cabuli Keponakan Sendiri Sejak Usia 15 Tahun hingga Hamil, Pria di Manggarai Barat Diancam 15 Tahun Penjara (Gambar: Ilustrasi)

INFOLABUANBAJO.ID – Seorang pria berinisial AJ (44), warga Kecamatan Ndoso, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Nusa Tenggara Timur, dilaporkan ke polisi atas dugaan persetubuhan dengan anak di bawah umur yang tak lain adalah keponakannya sendiri hingga hamil.

Laporan polisi terhadap AJ telah diterima Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Manggarai Barat dengan Nomor: LP/B/167/X/2025/SPKT/Polres Mabar/Polda NTT, pada 21 Oktober 2025. Pelapor adalah ibu kandung korban, Regina Mimus.

Dilam laporan media NTT News menyebut, korban, seorang perempuan berinisial YAI (17), merupakan keponakan dari AJ. Dugaan kejahatan seksual ini berawal pada 2023, ketika YAI yang saat itu berusia 15 tahun dan masih duduk di bangku kelas VIII SMP, dititipkan orang tuanya untuk tinggal di rumah AJ. Saat itu, kedua orang tua korban harus bekerja ke Kalimantan.

Tragisnya, kepercayaan keluarga itu dikhianati. Hanya berselang sekitar satu bulan korban tinggal bersama, AJ mulai membujuk dan merayu YAI hingga akhirnya melakukan perbuatan cabul.

Baca Juga:  Kades di Manggarai Barat yang Korupsi untuk Judol Tak Punya Aset-Kerugian Negara Rp650 Juta Tak Bisa Dipulihkan

“Dari keterangan awal yang kami peroleh, perbuatan tersebut dilakukan berulang kali sejak tahun 2023, baik di rumah pelaku maupun di rumah kerabatnya,” ungkap Kasi Humas Polres Manggarai Barat, IPDA Hery Suryana, Senin (10/11/2025).

Menurut Hery, tindakan terakhir terjadi pada 17 Agustus 2025 di sebuah hotel di Kota Ruteng, Kabupaten Manggarai. Akibat perbuatan berulang itu, korban kini harus menanggung beban berat: mengandung dengan usia kehamilan sekitar tujuh bulan.

Penulis : Tim Info Labuan Bajo

Editor : Redaksi

Berita Terkait

LPPDM Apresiasi Respons Tipikor Polres Manggarai Barat Usut Dugaan Korupsi Dana Banpol NasDem
Niat Beli Laptop Berujung Petaka: Perempuan Sumba Diperkosa Sepupu di Denpasar
Kekerasan ke Jurnalis di Manggarai, Wartawan Dipukul Pakai Mikrofon Saat Karaoke
Kasus Pencabulan Keponakan hingga Hamil di Manggarai Barat, Pelaku dan Korban Sempat ‘Menginap’ di Hotel di Ruteng
Dugaan Suap SP3 Benih Bawang: Nama Hery Nabit Disorot
Heboh, Bu Guru Cantik Nekat Ajak Murid Berhubungan Badan: Begini Modusnya
Terbongkar! Modus “Sucikan Rahim” 20 Siswi Cantik Jadi Korban Persetubuhan Ketua Yayasan
Beginilah Penampakan Kuburan di NTT Dibongkar Pencuri, Tulang Mayat Dibuang demi Rebut Pusaka Bernilai Puluhan Juta

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 13:15 WITA

LPPDM Apresiasi Respons Tipikor Polres Manggarai Barat Usut Dugaan Korupsi Dana Banpol NasDem

Kamis, 13 November 2025 - 12:08 WITA

Niat Beli Laptop Berujung Petaka: Perempuan Sumba Diperkosa Sepupu di Denpasar

Selasa, 11 November 2025 - 15:13 WITA

Kekerasan ke Jurnalis di Manggarai, Wartawan Dipukul Pakai Mikrofon Saat Karaoke

Selasa, 11 November 2025 - 09:46 WITA

Kasus Pencabulan Keponakan hingga Hamil di Manggarai Barat, Pelaku dan Korban Sempat ‘Menginap’ di Hotel di Ruteng

Senin, 10 November 2025 - 22:22 WITA

Diduga Cabuli Keponakan Sendiri Sejak Usia 15 Tahun hingga Hamil, Pria di Manggarai Barat Diancam 15 Tahun Penjara

Berita Terbaru