Pemuda Labuan Bajo Soroti Video Viral Puncak Waringin: Tindakan Main Hakim Sendiri Tidak Dapat Dibenarkan

- Redaksi

Minggu, 14 Desember 2025 - 21:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemuda Labuan Bajo Soroti Video Viral Puncak Waringin: Tindakan Main Hakim Sendiri Tidak Dapat Dibenarkan

Pemuda Labuan Bajo Soroti Video Viral Puncak Waringin: Tindakan Main Hakim Sendiri Tidak Dapat Dibenarkan

INFOLABUANBAJO.ID — Sejumlah pemuda di Labuan Bajo mengecam keras dugaan tindakan main hakim sendiri yang dilakukan pemilik Warung Jepara terhadap salah satu karyawannya. Kecaman ini mencuat setelah beredarnya video penangkapan seorang karyawan berinisial J di kawasan Puncak Waringin, Labuan Bajo, yang dinilai mengandung unsur kekerasan dan dugaan pelecehan seksual.

Salah satu pemuda Labuan Bajo, Edison Risal, menilai tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan, sekalipun dilatarbelakangi dugaan pencurian. Menurut dia, persoalan pidana seharusnya diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

“Saya mengecam dugaan tindakan pelecehan seksual serta pengambilan tindakan sepihak oleh pemilik warung. Tidak ada pembenaran atas kekerasan atau tindakan yang merendahkan martabat manusia,” kata Edison kepada wartawan, Minggu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Edison mengatakan, dari perspektif anak muda, dugaan pelecehan seksual merupakan persoalan serius yang tidak boleh dikaburkan dengan alasan pencurian. Ia menegaskan, apabila memang terjadi tindak pidana, jalur yang sah adalah melapor ke kepolisian agar diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga:  Abaikan Peringatan Cuaca, Aktivis Nilai KSOP Ikut Bertanggung Jawab atas Tewasnya 4 Wisatawan di TN Komodo

Menurut dia, tindakan main hakim sendiri justru menunjukkan pengabaian terhadap asas hukum, berpotensi melanggar hak asasi manusia, serta mencederai martabat korban.

Ia juga mengkritik narasi pemilik warung yang mengklaim tindakannya dilakukan atas dasar kemanusiaan dan untuk memberikan efek jera. Edison menilai alasan tersebut bertolak belakang dengan tindakan yang terekam dalam video yang beredar di media sosial.

“Mengatasnamakan kemanusiaan, tapi yang terlihat justru dugaan tindakan yang melecehkan. Apalagi setelah video itu viral, pemilik warung memilih tidak melapor ke polisi. Ini patut dipertanyakan,” ujarnya.

Edison menambahkan, kemanusiaan sejati seharusnya menjunjung tinggi martabat setiap orang, terutama karena korban J disebut sebagai lulusan SMP yang mengindikasikan usianya masih muda dan berada dalam posisi rentan.

Kritik juga diarahkan pada peredaran video penangkapan di ruang publik. Edison menilai, tayangan tersebut justru mencoreng citra kemanusiaan masyarakat Labuan Bajo sebagai daerah tujuan wisata internasional.

“Peredaran video dengan konten yang diduga melecehkan ini tidak mendidik dan justru merusak citra Labuan Bajo. Efek jera tidak boleh dibangun dengan cara merendahkan martabat manusia,” kata dia.

Baca Juga:  Sistem Hukum di Amerika Serikat: Struktur, Prinsip, dan Cara Kerjanya

Ia juga mempertanyakan narasi yang menyebut korban mengancam akan melepaskan pakaiannya. Menurut Edison, dalam situasi apa pun, tanggung jawab untuk memastikan proses penangkapan dilakukan secara bermartabat tetap berada di pihak yang melakukan penangkapan.

Ia kemudian mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas. Ia meminta kepolisian segera menangkap dan memeriksa pemilik warung yang diduga terlibat dalam tindakan main hakim sendiri tersebut.

“Saya mendorong polisi untuk tangkap dan periksa itu Pak Ahmad Sari,” tegas Edison.

“Kecaman saya tegas. Sekalipun ada insiden pencurian, dugaan pelecehan seksual dan main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan. Polisi harus bertindak dan memeriksa yang bersangkutan,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait tindak lanjut kasus tersebut.

Penulis : Tim Info Labuan Bajo

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Proyek Irigasi Wae Sanjong Disorot, Diduga Gunakan Material Ilegal: Polres Manggarai Barat Didesak Segera Proses Penyelidikan
Dugaan Perkosaan Siswi Cantik di Kamar Hotel di NTT, Keterlibatan Artis Nasional Jadi Sorotan
Sebulan Lebih Rumah Warga Wae Togo Dihancurkan, Polres Manggarai Barat Belum Tetapkan Tersangka, Ada Apa?
Konflik Tanah di Manggarai Timur Mulai Membara: Tanah Adat di Ma’u Sui Diduga Dikuasai Sepihak Oleh Oknum Suku Lain
Perempuan Muda Asal NTT Mengaku Diperkosa Orang Tak Dikenal di Parkiran Kos Denpasar
Ini Pasal yang yang Menjerat 2 Tersangka Kasus Tenggelamnya Kapal KM Putri Sakinah di Labuan Bajo
Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Tenggelamnya KLM Putri Sakinah yang Menewaskan 4 Turis Spanyol di Labuan Bajo
Periksa Pihak Terkait, Polisi Dalami Dugaan Kelalaian Tenggelamnya KM Putri Sakinah di Selat Padar

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 10:53 WITA

Proyek Irigasi Wae Sanjong Disorot, Diduga Gunakan Material Ilegal: Polres Manggarai Barat Didesak Segera Proses Penyelidikan

Rabu, 14 Januari 2026 - 12:01 WITA

Sebulan Lebih Rumah Warga Wae Togo Dihancurkan, Polres Manggarai Barat Belum Tetapkan Tersangka, Ada Apa?

Selasa, 13 Januari 2026 - 21:01 WITA

Konflik Tanah di Manggarai Timur Mulai Membara: Tanah Adat di Ma’u Sui Diduga Dikuasai Sepihak Oleh Oknum Suku Lain

Selasa, 13 Januari 2026 - 10:09 WITA

Perempuan Muda Asal NTT Mengaku Diperkosa Orang Tak Dikenal di Parkiran Kos Denpasar

Jumat, 9 Januari 2026 - 12:18 WITA

Ini Pasal yang yang Menjerat 2 Tersangka Kasus Tenggelamnya Kapal KM Putri Sakinah di Labuan Bajo

Berita Terbaru