Polisi di NTT Nekat Perkosa Anak Tiri yang Masih SD, Meski Dilawan Pelaku Malah Tancap Gas

- Redaksi

Jumat, 19 Desember 2025 - 07:17 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi di NTT Nekat Perkosa Anak Tiri, Meski Melawan Pelaku Malah Tancap Gas (Gambar Ilustrasi)

Polisi di NTT Nekat Perkosa Anak Tiri, Meski Melawan Pelaku Malah Tancap Gas (Gambar Ilustrasi)

INFOLABUANBAJO.ID – Seorang anggota Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial Aipda SAT (45) diduga melakukan tindak pencabulan terhadap anak tirinya, LJT (12), yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar.

Kasus tersebut dilaporkan oleh ibu kandung korban, MI (41), kepada Kepolisian Sektor (Polsek) Alak pada Sabtu, 13 Desember 2025.

Baca Juga:  5 Terdakwa Kasus Korupsi di Manggarai Barat Terima Vonis Penjara dari PN Tipikor Kupang

“Betul, kasusnya kini ditangani oleh Bidang Propam Polda NTT,” kata Kepala Bidang Humas Polda NTT, Komisaris Besar Hendry Novika Chandra, Selasa (16/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut pengakuan korban, kejadian berlangsung di rumah mereka di Kecamatan Alak, Kota Kupang, saat ibunya sedang tidak di rumah. Pelaku yang dalam keadaan dipengaruhi minuman keras diduga mulai melakukan tindakan cabul.

Baca Juga:  Polres Manggarai Barat Jadi Sorotan, Anggota Polisi Aktif Diduga Jadi Aktor Kunci Mafia Tanah di Kawasan Golo Mori

Korban sempat melawan dan berhasil menghentikan aksi tersangka. Dalam kondisi ketakutan, LJT kemudian mengurung diri di kamar dan menghubungi ibunya agar segera pulang.

Penulis : Tim Info Labuan Bajo

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Hati-hati! Memviralkan Orang Berutang Bisa Dipidana, Ini Ancaman Hukumnya
Ditanya Soal Dugaan Penghinaan Wartawan, Emiliana Helni Beri Jawaban Mengejutkan
BREAKING NEWS: Guru SD di Ruteng Berinisial EH Diperiksa Polres Manggarai Barat Terkait Kasus Ini
Sosok Emiliana Helni, Guru SD di Ruteng yang Diduga Nyambi Jadi Rentenir Kini Dilaporkan Wartawan, Terancam Penjara 2 Tahun-Denda Rp400 Juta
Akun Emiliana Helni Diduga Kembali Menghina Wartawan di Facebook: Menambah Bukti Laporan Polisi
Ramai-ramai Netizen Dukung Media Info Labuan Bajo Pidanakan Emiliana Helni, Guru SD di Ruteng yang Diduga Hina Wartawan
Ini Isi Chat WhatsApp Diduga Hina Wartawan yang Berujung Ibu Guru SD di Ruteng Resmi Dilaporkan ke Polisi
Ibu Guru SD di Ruteng Resmi Dilaporkan ke Polres Manggarai Barat, Diduga Hina Wartawan Lewat WhatsApp

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 18:35 WITA

Hati-hati! Memviralkan Orang Berutang Bisa Dipidana, Ini Ancaman Hukumnya

Senin, 20 April 2026 - 16:16 WITA

Ditanya Soal Dugaan Penghinaan Wartawan, Emiliana Helni Beri Jawaban Mengejutkan

Senin, 20 April 2026 - 10:58 WITA

BREAKING NEWS: Guru SD di Ruteng Berinisial EH Diperiksa Polres Manggarai Barat Terkait Kasus Ini

Minggu, 19 April 2026 - 23:08 WITA

Sosok Emiliana Helni, Guru SD di Ruteng yang Diduga Nyambi Jadi Rentenir Kini Dilaporkan Wartawan, Terancam Penjara 2 Tahun-Denda Rp400 Juta

Minggu, 19 April 2026 - 18:10 WITA

Akun Emiliana Helni Diduga Kembali Menghina Wartawan di Facebook: Menambah Bukti Laporan Polisi

Berita Terbaru

Hati-hati! Memviralkan Orang Berutang Bisa Dipidana, Ini Ancaman Hukumnya (Gambar Istimewa)

Hukum & Kriminal

Hati-hati! Memviralkan Orang Berutang Bisa Dipidana, Ini Ancaman Hukumnya

Senin, 20 Apr 2026 - 18:35 WITA