INFOLABUANBAJO.ID — Polisi menyelidiki dugaan tindak pidana perkosaan terhadap ACT, 16 tahun, siswi salah satu SMA ternama di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur. Salah satu terlapor dalam kasus ini disebut-sebut merupakan artis pria berlevel nasional, jebolan ajang pencarian bakat bergengsi di Indonesia.
Berdasarkan laporan yang diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Belu pada Selasa malam, 13 Januari 2026, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 11 Januari 2026, sekitar pukul 16.00 WITA di sebuah kamar Hotel Setia, Kelurahan Tenukiik, Atambua.
Dalam uraian singkat laporan bernomor LP/B/12/I/2026/SPKT/Polres Belu/Polda NTT, disebutkan bahwa korban berada di kamar hotel bersama RM, 21 tahun, dan dua orang temannya. Salah satu dari dua teman RM itu adalah figur publik asal Atambua yang kini berkiprah di tingkat nasional.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut laporan, korban dan RM mengonsumsi minuman keras di dalam kamar hotel. Saat korban berada dalam kondisi dipengaruhi alkohol, RM diduga menarik paksa korban ke kamar mandi dan memaksanya melakukan hubungan intim. Dugaan tidak berhenti pada satu pelaku. Penyidik tengah mendalami peran pihak lain yang berada di lokasi saat kejadian, termasuk artis pria yang disebut sebagai orang kedua yang melakukan hubungan intim dengan korban.
Tidak terima atas peristiwa tersebut, keluarga korban melaporkan kasus ini secara resmi ke Polres Belu. Polisi telah menerima laporan, menerbitkan Surat Tanda Terima Laporan (STTL), serta mengajukan permintaan Visum et Repertum (VER) untuk memperkuat pembuktian secara medis.
Kepolisian menegaskan perkara ini ditangani oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Belu melalui Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), mengingat korban masih berusia di bawah umur.
Para terlapor, yang disebut sebagai RM Cs, terancam dijerat Pasal 473 ayat (2) huruf b Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana perkosaan. Hingga kini, polisi belum mengungkap identitas lengkap para terlapor dengan alasan kepentingan penyidikan dan perlindungan korban.
Penyidikan masih berlangsung untuk mengungkap secara utuh kronologi kejadian serta memastikan peran masing-masing pihak dalam kasus tersebut.
Penulis : Tim Info Labuan Bajo
Editor : Redaksi






