INFOLABUANBAJO.ID — Lebih dari sebulan setelah tiga rumah warga Kampung Wae Togo, Kecamatan Lembor Selatan, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, dirusak massa, kepolisian belum menetapkan satu pun tersangka. Lambannya proses hukum ini meninggalkan para korban dalam kondisi kehilangan tempat tinggal, trauma psikologis, dan tanpa kepastian keadilan.
Peristiwa pengrusakan terjadi pada Sabtu, 15 November 2025, sekitar pukul 11.00 WITA. Tiga rumah milik Pius Hadun (73), Raimundus (72), dan Ignasius Rangsung (55) dirusak sekelompok orang yang diduga berasal dari Kampung Pela. Aksi itu disebut dilakukan secara beramai-ramai, dengan sebagian pelaku membawa senjata tajam. Total kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
Namun hingga akhir Desember 2025, Polres Manggarai Barat belum mengumumkan perkembangan signifikan atas perkara tersebut. Padahal, laporan polisi telah dibuat dengan nomor LP/B/187/XI/2025/SPKT/POLRES MANGGARAI BARAT, dan sejumlah saksi disebut telah dimintai keterangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami hanya bisa menyelamatkan diri. Mereka datang ramai-ramai. Kami tidak berani melawan,” kata Pius Hadun saat ditemui terpisah.
Akibat pengrusakan itu, para korban terpaksa hidup berpindah-pindah, menumpang di rumah kerabat. Perayaan Natal pun dilalui dalam suasana duka dan keterbatasan. Anak-anak korban dilaporkan mengalami trauma dan enggan bersekolah.
“Kalau dengar suara keras sedikit saja, anak-anak langsung menangis,” ujar Kristina, istri salah satu korban.
Kerugian Ratusan Juta
Rumah milik Pius Hadun yang masih dalam tahap pembangunan dihancurkan hingga rata dengan tanah. Tumpukan kayu bangunan yang di dalamnya tersimpan uang tunai Rp16 juta ikut dibakar. Total kerugiannya diperkirakan mencapai Rp75 juta.
Sementara itu, rumah Raimundus mengalami kerusakan berat pada rangka, dinding, dan atap, dengan nilai kerugian sekitar Rp60 juta. Rumah Ignasius Rangsung mengalami kerusakan pada bagian depan hingga roboh, dengan taksiran kerugian Rp30 juta.
Ketiga korban membantah tudingan keterlibatan mereka dalam pembongkaran pagar di lahan sengketa yang disebut-sebut menjadi pemicu kemarahan massa. Mereka menegaskan tidak memiliki hubungan dengan peristiwa tersebut.
“Saya tidak tahu kenapa kami yang dituduh. Rumah saya justru dirusak habis, uang saya terbakar,” kata Pius.
Proses Hukum Mandek
Meski laporan telah diterima polisi dan pemeriksaan saksi dilakukan, hingga kini belum ada penetapan tersangka maupun penjelasan resmi terkait arah penyidikan. Kondisi ini memicu kekecewaan keluarga korban dan warga sekitar.
“Sudah hampir sebulan, tapi tidak ada kejelasan. Kami seperti dibiarkan hidup dalam ketakutan,” kata Maria, anggota keluarga korban.
Pius Hadun, yang juga tokoh adat Wae Togo, menyayangkan terjadinya kekerasan tersebut. Menurut dia, konflik lahan yang telah berlangsung lama seharusnya diselesaikan melalui mekanisme hukum dan adat, bukan dengan tindakan main hakim sendiri.
“Masalah tanah ini sudah dimediasi pada 2023 di kantor camat, tapi belum selesai. Namun merusak rumah warga tidak bisa dibenarkan dalam kondisi apa pun,” ujarnya.
Ia mendesak aparat kepolisian, baik Polsek Lembor maupun Polres Manggarai Barat, bertindak tegas untuk mencegah potensi konflik lanjutan dan aksi balasan.
Desakan Penegakan Hukum
Sejumlah tokoh masyarakat setempat menilai lambannya penanganan kasus ini mencerminkan lemahnya perlindungan negara terhadap warga di tingkat kampung. Mereka mendesak kepolisian segera menetapkan tersangka dan memberikan jaminan keamanan bagi para korban.
“Negara tidak boleh kalah oleh kekerasan. Penegakan hukum yang tegas penting agar konflik tidak berlarut dan keadilan benar-benar dirasakan warga,” kata Heribertus, tokoh masyarakat Lembor Selatan.
Hingga berita ini diturunkan, Polres Manggarai Barat belum memberikan keterangan resmi mengenai perkembangan penyidikan maupun alasan belum ditetapkannya tersangka. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Manggarai Barat, AKP Lufthi Darmawan Aditya, yang dihubungi beberapa kali, belum memberikan respons.
Penulis : Tim Info Labuan Bajo
Editor : Redaksi






