Transparansi Dipertanyakan, Polres Manggarai Barat Dinilai Buruk terhadap Keterbukaan Informasi Publik

- Redaksi

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Transparansi Dipertanyakan, Polres Manggarai Barat Dinilai Buruk terhadap Keterbukaan Informasi Publik

Transparansi Dipertanyakan, Polres Manggarai Barat Dinilai Buruk terhadap Keterbukaan Informasi Publik

 

INFOLABUANBAJO.ID — Keterbukaan informasi publik di lingkungan Polres Manggarai Barat kembali disorot. Praktik pelayanan informasi di institusi kepolisian tersebut dinilai jauh dari prinsip transparansi dan akuntabilitas sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Sorotan ini disampaikan Marianus Marselus, jurnalis Media Group Network sekaligus mantan Ketua Perhimpunan Wartawan Manggarai Barat (PWMB). Ia menilai sikap tertutup jajaran Polres Manggarai Barat telah mencederai hak publik untuk memperoleh informasi yang benar, proporsional, dan dapat dipertanggungjawabkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Banyak laporan kasus pidana yang penanganannya tidak jelas ujungnya. Di sisi lain, wartawan justru kesulitan mendapatkan konfirmasi resmi. Ini kondisi yang tidak sehat dalam negara demokrasi,” kata Marselus, Rabu, 14 Januari 2026.

Menurut dia, persoalan keterbukaan informasi bukan hanya menyangkut kerja jurnalistik, tetapi juga menyentuh hak dasar masyarakat untuk mengetahui proses penegakan hukum yang berjalan di daerahnya. Ketertutupan aparat, kata Marselus, berpotensi menimbulkan kecurigaan publik terhadap kinerja kepolisian.

Baca Juga:  Dihantam Cuaca Buruk, Kapal Wisata di Labuan Bajo Terbalik

Marselus menyoroti sikap Kapolres Manggarai Barat yang dinilai jarang merespons permintaan konfirmasi dari wartawan. Hal serupa juga terjadi pada Kepala Satuan Reserse Kriminal yang kerap tidak menanggapi upaya konfirmasi, baik melalui pesan singkat maupun komunikasi langsung.

Ironisnya, fungsi Humas Polres Manggarai Barat yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pelayanan informasi publik justru dinilai tidak berjalan optimal.

“Humas seharusnya menjadi pintu utama pelayanan informasi. Tapi yang terjadi, wartawan justru diarahkan menghubungi pejabat teknis yang pada praktiknya juga sulit dihubungi,” ujar Marselus.

Ia menyebut mekanisme pelayanan informasi di Polres Manggarai Barat terkesan tidak profesional dan saling melempar tanggung jawab. Kondisi tersebut, menurut dia, mencerminkan buruknya pengelolaan informasi publik di tubuh kepolisian setempat.

Marselus menegaskan keterbukaan informasi tidak dapat dianggap sebagai bentuk intervensi terhadap proses penyidikan. Sebaliknya, transparansi merupakan kewajiban institusi negara untuk membangun kepercayaan publik.

Baca Juga:  Bentrok Kepentingan! Persaingan Transportasi Darat di Labuan Bajo Kian Tajam, Bandara Komodo Jadi Saksi

“Ketertutupan justru melahirkan spekulasi dan ketidakpercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum,” katanya.

Sebagai badan publik, Polres Manggarai Barat dinilai wajib menjalankan prinsip keterbukaan informasi secara konsisten.

Marselus menyebut sedikitnya ada beberapa langkah mendasar yang seharusnya dilakukan, mulai dari mengaktifkan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), menyediakan informasi berkala terkait penanganan perkara, hingga menjamin akses wartawan terhadap informasi perkembangan kasus sepanjang tidak mengganggu proses hukum.

Ia juga menekankan pentingnya penyampaian informasi serta-merta untuk kasus-kasus yang menyangkut kepentingan publik, keamanan, dan konflik sosial. Selain itu, mekanisme pengaduan dan permohonan informasi harus dibuat jelas dengan batas waktu respons sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Jika Polres ingin mendapatkan kembali kepercayaan publik, keterbukaan informasi harus menjadi komitmen nyata, bukan sekadar slogan,” kata Marselus. “Tanpa transparansi, keadilan akan selalu dipertanyakan.”

Penulis : Tim Info Labuan Bajo

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Dugaan Penipuan Koperasi Obor Mas Labuan Bajo: Diimingi Kredit Besar, Calon Nasabah Stor Uang hingga Ada yang Rugi Puluhan Juta Rupiah
PT Sentral Legal Dokumen Hadir di Labuan Bajo, Fokus Dampingi Pengurusan Sertifikat Tanah dan Izin Usaha
Dua Polisi Terluka Saat Amankan Demo di Kantor Gubernur NTT, Massa Lempar Batu hingga Petugas Dilarikan ke Rumah Sakit
Ney Asmon Gantikan Ardi Ojo Jadi Kadis Kesehatan, Bagung Jadi Staf Ahli, Ojo Kini Pimpin Disperindag Manggarai Barat
Data Terbaru MBG Bali Nusra: 3,2 Juta Penerima, Puluhan Ribu Tenaga Kerja Terlibat
Hak Jawab Polda NTT atas Pemberitaan Dugaan Kekerasan Wartawan di NTT
Dari Room Karaoke ke Peti Mati: Kisah Tragis Dua LC Asal Jawa di Labuan Bajo
Tangis Warga Pecah di Rana Mese, Siswa SD Tenggelam Belum Ditemukan

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:16 WITA

Dugaan Penipuan Koperasi Obor Mas Labuan Bajo: Diimingi Kredit Besar, Calon Nasabah Stor Uang hingga Ada yang Rugi Puluhan Juta Rupiah

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:54 WITA

PT Sentral Legal Dokumen Hadir di Labuan Bajo, Fokus Dampingi Pengurusan Sertifikat Tanah dan Izin Usaha

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:43 WITA

Dua Polisi Terluka Saat Amankan Demo di Kantor Gubernur NTT, Massa Lempar Batu hingga Petugas Dilarikan ke Rumah Sakit

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:34 WITA

Data Terbaru MBG Bali Nusra: 3,2 Juta Penerima, Puluhan Ribu Tenaga Kerja Terlibat

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:38 WITA

Hak Jawab Polda NTT atas Pemberitaan Dugaan Kekerasan Wartawan di NTT

Berita Terbaru