INFOLABUANBAJO.ID — Kedamaian warga Kecamatan Sano Nggoang, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, terusik oleh laporan dugaan tindak asusila yang melibatkan seorang pria lanjut usia berinisial SS, 80 tahun. Polisi menyebut pelaku diduga menggunakan modus membujuk korban dengan iming-iming uang dalam jumlah kecil, sebelum mengunci mereka di dalam rumah.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa siang, 17 Februari 2026, sekitar pukul 11.00 Wita. Dua korban, masing-masing berusia 6 tahun dan masih duduk di bangku kelas 1 Sekolah Dasar, diduga diajak pelaku untuk datang ke rumahnya. Berdasarkan keterangan polisi, ajakan itu disertai bujuk rayu yang memanfaatkan keluguan korban.
Kapolsek Sano Nggoang, IPDA Risbel Pandiangan, mengatakan setelah korban masuk ke dalam rumah, pelaku langsung menutup dan mengunci pintu. “Informasi awal yang kami terima, pelaku membujuk korban masuk ke rumah, lalu pintu dikunci. Setelah itu, pelaku memberikan sejumlah uang agar korban tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapa pun,” kata Risbel, Rabu malam, 18 Februari 2026.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Polisi mencatat, masing-masing korban diberikan uang Rp 10 ribu dan Rp 5 ribu. Uang tersebut diduga digunakan sebagai alat untuk membungkam korban dan mencegah mereka melapor kepada orang tua atau warga sekitar. Modus pemberian uang dalam jumlah kecil itu, menurut polisi, kerap digunakan pelaku kekerasan seksual terhadap anak karena memanfaatkan ketidaktahuan korban tentang situasi yang mereka alami.
Kasus ini baru terungkap beberapa jam kemudian. Sekitar pukul 16.00 Wita, orang tua salah satu korban mulai curiga melihat kondisi anaknya yang tampak kesakitan saat berjalan. Setelah ditanya secara perlahan, korban akhirnya menceritakan kejadian yang dialaminya di rumah pelaku.
“Orang tua melihat ada perubahan pada anaknya, terutama cara berjalan yang tidak biasa. Setelah ditanya, korban mengaku baru saja dari rumah pelaku,” ujar Risbel.
Keesokan harinya, Rabu, 18 Februari 2026, keluarga membawa kedua korban ke Puskesmas Werang untuk pemeriksaan medis awal. Langkah itu diambil untuk memastikan kondisi kesehatan korban sekaligus mengumpulkan bukti awal yang diperlukan dalam proses penyelidikan.
Penulis : Tim Info Labuan Bajo
Editor : Redaksi
Halaman : 1 2 Selanjutnya






