Setelah laporan dibuat, ia bersama sejumlah pihak yang berada di lokasi turut dimintai keterangan oleh Unit Propam Polres Rote Ndao untuk kepentingan penyelidikan.
Sementara itu, korban S menyatakan bahwa terduga pelaku telah mengakui perbuatannya saat proses klarifikasi yang dilakukan oleh Propam. Ia menyebutkan uang yang diduga diambil juga telah diamankan sebagai barang bukti.
“Memang dia yang ambil dan dia sudah mengakui. Saya juga sudah menasihati dia dan kami saling memaafkan. Tetapi untuk proses terhadap oknum anggota Polri itu kami serahkan sepenuhnya kepada Propam,” kata Mama Portu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menilai perkara tersebut kemungkinan tidak akan sampai ke ranah kepolisian apabila sejak awal pelaku bersikap jujur mengenai perbuatannya.
“Kalau dari awal dia jujur, mungkin tidak sampai ke kantor polisi. Tapi karena baru mengaku setelah ditangani di Polres, sekarang kita tunggu saja proses selanjutnya,” ujarnya.
Hingga kini, kasus tersebut masih dalam penanganan Propam Polres Rote Ndao. Kepolisian tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk menentukan langkah penanganan dan kemungkinan sanksi disiplin terhadap anggota yang bersangkutan.
Penulis : Tim Info Labuan Bajo
Editor : Redaksi
Halaman : 1 2






