Suami Emosi Tak Diberi Uang Rokok, Istri di NTT Jadi Korban Disiram Air Panas, Begini Penjelasan Polisi

- Redaksi

Minggu, 15 Maret 2026 - 17:27 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suami Emosi Tak Diberi Uang Rokok, Istri di NTT Jadi Korban Air Panas, Begini Penjelasan Polisi (Gambar Ilustrasi)

Suami Emosi Tak Diberi Uang Rokok, Istri di NTT Jadi Korban Air Panas, Begini Penjelasan Polisi (Gambar Ilustrasi)

Saat ini korban masih menjalani perawatan intensif di RSU Soe. Tim medis terus memantau kondisinya mengingat luasnya luka bakar yang dialami.

Sementara itu, pelaku YT telah diamankan oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Timor Tengah Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi menyatakan pelaku kini berada dalam penahanan sambil menunggu proses penyidikan.

Baca Juga:  Ano Parman, Ketua KPUD Manggarai Barat Terancam Penjara 18 Bulan Jika Terbukti Dua Kali Coblos Pilkada

“Pelaku sudah diamankan dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Pasek.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas perbuatannya, YT dijerat dengan Pasal 44 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. Pasal tersebut mengatur sanksi pidana bagi pelaku kekerasan fisik dalam rumah tangga yang mengakibatkan korban mengalami luka berat.

Baca Juga:  Sengketa Lahan Rp31 Miliar di Golo Mori: Anggota Polres Mabar Jalani Pemeriksaan Maraton 8 Jam

Jika terbukti bersalah, pelaku terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara dan/atau denda hingga Rp30 juta.

Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan dalam rumah tangga yang berujung pada luka serius bagi korban, sekaligus menjadi pengingat pentingnya perlindungan terhadap korban KDRT serta penegakan hukum terhadap pelaku.

Penulis : Tim Info Labuan Bajo

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Akun Emiliana Helni Diduga Kembali Menghina Wartawan di Facebook: Menambah Bukti Laporan Polisi
Ramai-ramai Netizen Dukung Media Info Labuan Bajo Pidanakan Emiliana Helni, Guru SD di Ruteng yang Diduga Hina Wartawan
Ini Isi Chat WhatsApp Diduga Hina Wartawan yang Berujung Ibu Guru SD di Ruteng Resmi Dilaporkan ke Polisi
Ibu Guru SD di Ruteng Resmi Dilaporkan ke Polres Manggarai Barat, Diduga Hina Wartawan Lewat WhatsApp
Ibu Guru SD di Ruteng Diduga Hina Wartawan Saat Konfirmasi, Berujung Akan Dilaporkan ke Polisi
Tragis! Driver Grab di Labuan Bajo Diserang OTK saat Jemput Penumpang, Ini Kronologi Lengkapnya
Sopir Pariwisata vs Driver Grab di Labuan Bajo Ricuh di Jalan, Diduga Rebutan Penumpang hingga Berujung Kekerasan
Fakta Baru Kasus Penjualan Komodo: Dibeli Rp5 Juta, Rencana Diselundupkan ke Thailand, 2 Orang Ditangkap

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 18:10 WITA

Akun Emiliana Helni Diduga Kembali Menghina Wartawan di Facebook: Menambah Bukti Laporan Polisi

Minggu, 19 April 2026 - 14:15 WITA

Ramai-ramai Netizen Dukung Media Info Labuan Bajo Pidanakan Emiliana Helni, Guru SD di Ruteng yang Diduga Hina Wartawan

Sabtu, 18 April 2026 - 18:34 WITA

Ini Isi Chat WhatsApp Diduga Hina Wartawan yang Berujung Ibu Guru SD di Ruteng Resmi Dilaporkan ke Polisi

Sabtu, 18 April 2026 - 16:31 WITA

Ibu Guru SD di Ruteng Resmi Dilaporkan ke Polres Manggarai Barat, Diduga Hina Wartawan Lewat WhatsApp

Selasa, 14 April 2026 - 20:50 WITA

Tragis! Driver Grab di Labuan Bajo Diserang OTK saat Jemput Penumpang, Ini Kronologi Lengkapnya

Berita Terbaru