Sengketa Lahan Rp31 Miliar di Golo Mori: Anggota Polres Mabar Jalani Pemeriksaan Maraton 8 Jam

- Redaksi

Sabtu, 7 Maret 2026 - 22:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi F Diperiksa 8 Jam Terkait Sengketa Lahan Pantai Nggoer (Gambar Ilustrasi)

Polisi F Diperiksa 8 Jam Terkait Sengketa Lahan Pantai Nggoer (Gambar Ilustrasi)

INFOLABUANBAJO.ID — Seorang anggota kepolisian berinisial F menjalani pemeriksaan intensif di ruang Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Manggarai Barat pada Sabtu, 7 Maret 2026. Pemeriksaan berlangsung sekitar delapan jam dan berkaitan dengan sengketa lahan di kawasan Pantai Nggoer, Desa Golo Mori, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur.

Pantauan wartawan di Markas Polres Manggarai Barat menunjukkan F memasuki ruang pemeriksaan sekitar pukul 10.00 WITA. Ia baru keluar sekitar pukul 18.06 WITA.

Sejumlah wartawan yang telah menunggu sejak siang berupaya meminta keterangan. Namun F tidak memberikan pernyataan. Ia meninggalkan area kantor polisi melalui bagian samping utara gedung Polres Manggarai Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat keluar dari ruang penyidik, F terlihat mengenakan kaos berkerah bermotif hitam putih dan berjalan cepat menuju area parkir. Ia kemudian masuk ke mobil Toyota Terios berwarna hitam dengan nomor polisi EB 1819 GC dan langsung meninggalkan lokasi.

Baca Juga:  13 Wanita PSK Open BO Diamankan di NTT, 6 Positif Sifilis dan 1 Terinfeksi HIV: Ada Pelajar SMA dan yang Hamil

Pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut dari surat undangan klarifikasi yang sebelumnya dilayangkan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Nusa Tenggara Timur terkait konflik tanah di Pantai Nggoer.

Nama F sebelumnya sempat disebut dalam polemik penjualan lahan di kawasan tersebut. Ia menyatakan keterlibatannya hanya sebatas menjalankan tugas sebagai Bhabinkamtibmas.

“Waktu itu saya bertugas di sana dan memediasi kedua belah pihak untuk perdamaian,” kata F melalui pesan singkat kepada media.

Ia juga membantah terlibat dalam pengumpulan tanda tangan warga yang berkaitan dengan proses administrasi tanah yang diklaim oleh Suhardi dan Yakob.

F mengaku pernah bertugas sebagai Bhabinkamtibmas di Desa Golo Mori pada 2022 dan diminta oleh warga untuk menengahi konflik tanah di kawasan Muara Nggoer. Namun sejumlah warga membantah pernyataan tersebut.

Baca Juga:  Oknum Kepala Desa di Manggarai Barat Aniaya Istri Babak Belur gegara Masalah Masak Nasi

Berdasarkan penelusuran wartawan, F memang pernah tercatat sebagai Bhabinkamtibmas di desa tersebut. Namun masa tugasnya disebut hanya berlangsung sekitar satu bulan pada 2024.

“Tidak benar kalau disebut dia menjabat di sini pada 2022 dan diminta menengahi persoalan tanah di Muara Nggoer,” kata Abdul, salah satu warga Golo Mori.

Sengketa lahan di Pantai Nggoer sendiri melibatkan klaim kepemilikan atas tanah seluas 6,2 hektare. Lahan itu sebelumnya diakui sebagai milik bersama 18 ahli waris.

Namun tiga orang yang sebelumnya diberi kuasa mengurus administrasi tanah—Samaele, Muhamad Yasin, dan Bahrudin (almarhum)—disebut mengklaim lahan tersebut sebagai milik pribadi.

Penulis : Tim Info Labuan Bajo

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Pengacara EH Soroti Soal Utang, Pengacara IB Justru Seret ke UU ITE: Emiliana Helni Terancam Hukuman Berat?
Klarifikasi Emiliana Helni Lewat Kuasa Hukum, Bantah Tuduhan Bunga Tinggi, Berikut Penjelasannya
Kasus Emiliana Helni Makin Panas, Kuasa Hukum IB Sebut Ada Dugaan Penipuan ke Publik
AWSTAR Bantah Keras Isu Penganiayaan Driver Grab di Labuan Bajo, Sebut Hanya Salah Paham Zonasi
Terkuak, Rekam Jejak Emiliana Helni, Ternyata Pernah Divonis Penjara, Ini Kasusnya
Fakta Baru Kasus Emiliana Helni, Guru SD di Ruteng Dijerat 3 Laporan Polisi di Manggarai Barat
Ancaman Hukuman Berat Mengintai Emiliana Helni dalam Kasus Dugaan Penghinaan dan Pencemaran Nama Baik
Hati-hati! Memviralkan Orang Berutang Bisa Dipidana, Ini Ancaman Hukumnya

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 14:35 WITA

Pengacara EH Soroti Soal Utang, Pengacara IB Justru Seret ke UU ITE: Emiliana Helni Terancam Hukuman Berat?

Jumat, 24 April 2026 - 11:33 WITA

Klarifikasi Emiliana Helni Lewat Kuasa Hukum, Bantah Tuduhan Bunga Tinggi, Berikut Penjelasannya

Kamis, 23 April 2026 - 21:45 WITA

Kasus Emiliana Helni Makin Panas, Kuasa Hukum IB Sebut Ada Dugaan Penipuan ke Publik

Rabu, 22 April 2026 - 20:13 WITA

AWSTAR Bantah Keras Isu Penganiayaan Driver Grab di Labuan Bajo, Sebut Hanya Salah Paham Zonasi

Rabu, 22 April 2026 - 10:32 WITA

Terkuak, Rekam Jejak Emiliana Helni, Ternyata Pernah Divonis Penjara, Ini Kasusnya

Berita Terbaru