Anggota DPRD Mabar Bantah Narasi “Keringat Dingin”, Pemeriksaan Hanya 15 Menit dan Bersifat Klarifikasi

- Redaksi

Jumat, 27 Maret 2026 - 12:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Mabar Bantah Narasi “Keringat Dingin”, Pemeriksaan Hanya 15 Menit dan Bersifat Klarifikasi

DPRD Mabar Bantah Narasi “Keringat Dingin”, Pemeriksaan Hanya 15 Menit dan Bersifat Klarifikasi

“Kehadiran klien kami adalah bentuk itikad baik untuk memenuhi undangan penyidik. Pemeriksaan lanjutan ini hanya berisi tiga pertanyaan tambahan yang masih berkaitan dengan materi sebelumnya,” jelas Banri.

Ia juga menegaskan bahwa hingga saat ini, kliennya masih berstatus sebagai saksi dan belum ada kesimpulan hukum yang menetapkannya sebagai pihak yang bersalah dalam perkara tersebut.

Baca Juga:  Kasus Pencabulan Keponakan hingga Hamil di Manggarai Barat, Pelaku dan Korban Sempat 'Menginap' di Hotel di Ruteng

“Perlu kami tegaskan, klien kami sangat kooperatif dan menghormati proses hukum. Tidak ada tekanan ataupun situasi seperti yang digambarkan dalam pemberitaan tersebut,” tambahnya.

Pihak H berharap media dapat menyajikan informasi secara berimbang, akurat, dan tidak mencampurkan fakta dengan opini, agar tidak menyesatkan publik serta menjaga asas praduga tak bersalah dalam proses hukum yang sedang berjalan.

Penulis : Tim Info Labuan Bajo

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Diduga ASN Bappeda Manggarai Barat Terlibat Voice Note Kasar Tagih Utang, Publik Murka Gegara Isu Rantenir Viral
Sosok Emiliana Helni: Guru SD di Ruteng yang Pernah Masuk Penjara, Kini Kembali Tersandung Sejumlah Laporan Hukum
Proses Hukum Terus Berjalan, Emiliana Helni Terancam Pidana Berlapis: UU ITE hingga UU PDP Menanti
Kronologi Pastor di NTT Diduga Dianiaya Saat Pimpin Misa, Berawal dari Teguran hingga Berujung Pemukulan
Tragis! Tegur Keributan Saat Misa, Pastor di NTT Justru Jadi Korban Penganiayaan
LPPDM Laporkan Dugaan Beras Bantuan Tak Layak Konsumsi ke Kejari Manggarai, Sebut Ada Indikasi Pelanggaran Pidana
LPPDM Surati Kapolri, Desak Kepala KSOP Labuan Bajo Jadi Tersangka Kasus KM Putri Sakinah
Pengacara EH Soroti Soal Utang, Pengacara IB Justru Seret ke UU ITE: Emiliana Helni Terancam Hukuman Berat?

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 16:04 WITA

Diduga ASN Bappeda Manggarai Barat Terlibat Voice Note Kasar Tagih Utang, Publik Murka Gegara Isu Rantenir Viral

Minggu, 26 April 2026 - 20:33 WITA

Proses Hukum Terus Berjalan, Emiliana Helni Terancam Pidana Berlapis: UU ITE hingga UU PDP Menanti

Minggu, 26 April 2026 - 15:07 WITA

Kronologi Pastor di NTT Diduga Dianiaya Saat Pimpin Misa, Berawal dari Teguran hingga Berujung Pemukulan

Sabtu, 25 April 2026 - 20:58 WITA

Tragis! Tegur Keributan Saat Misa, Pastor di NTT Justru Jadi Korban Penganiayaan

Sabtu, 25 April 2026 - 15:43 WITA

LPPDM Laporkan Dugaan Beras Bantuan Tak Layak Konsumsi ke Kejari Manggarai, Sebut Ada Indikasi Pelanggaran Pidana

Berita Terbaru

Ketryn Peto Menikah di Ruteng, Ruben Onsu Dampingi Betrand Peto

ARTIKEL

Ketryn Peto Menikah di Ruteng, Ruben Onsu Dampingi Betrand Peto

Selasa, 28 Apr 2026 - 19:34 WITA

Rekomendasi Makanan Enak di La Moringa Labuan Bajo, NTT

ARTIKEL

Rekomendasi Makanan Enak di La Moringa Labuan Bajo, NTT

Senin, 27 Apr 2026 - 21:42 WITA